Tokoh KAMI Diteror dan Diintimidasi, HNW: Warisan Penjajah juga Tak Sesuai Demokrasi

440
×

Tokoh KAMI Diteror dan Diintimidasi, HNW: Warisan Penjajah juga Tak Sesuai Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Ancaman, teror dan intimidasi serta pembajakan akun yang dialami sejumlah tokoh nasional yang mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai warisan penjajahan.

Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). “Serta tak sesuai dg nilai demokrasi dan prinsip negara hukum, yang sudah disepakati berlaku di Indonesia yang seharusnya dijaga dan dijunjung tinggi,” sambung legislator Senayan dari Fraksi PKS DPR RI ini dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (19/8).

Apalagi, sebut HNW, bila memperhatikan para tokoh nasional yang deklarasikan KAMI seperti Prof Din Syamsudin(Muhammadiyah), Prof Rahmat Wahab Hasbullah (NU), Jend (Purn) Gatot Nurmantyo, DR Rizal Ramli, Prof Sri Edi Swasono, Dr Meutya Hatta, Abdullah Hehamahua dll. Mrk tokoh2 senior bangsa, sejumlah tokoh moderat dan terhormat dengan track record yang menandakan cinta dan peduli mereka kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ironisnya, ancaman, perudungan, pembajakan dan teror tersebut justru terjadi ketika kita, bangsa Indonesia baru memperingati 75 tahun Indonesia merdeka, dan 75 tahun berkonstitusi UUD 45. Kita dahulu berjuang untuk merdeka dari penjajahan asing, dan kemudian melakukan reformasi dari Orde Baru, salah satu tujuannya, agar kita bisa berdemokrasi dengan baik dan benar,” ujarnya.

Lanjut HNW, menghormati HAM dan hukum, serta melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka untuk kesejahteraan dan kemajuan rakyat Indonesia, sebagaimana disepakati ada dalam Pembukaan UUD 45, dalam negara hukum, yang hormati HAM untuk dapat menyampaikan hak menyampaikan pendapat untuk mengisi kemerdekaan dg perbaikan negara.

Menurut HNW hal itu agar kiblat bangsa tak melenceng, dan selalu sesuai dengan Pancasila dan UUD 45. “Karenanya deklarasi damai dan demokratis KAMI denga delapan tuntutannya yang moderat dan konstruktif itu selayaknya didukung, dan tidak malah difitnah, untuk membuktikan Indonesia memanglah negara yang sudah merdeka, negara demokrasi dan negara hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, HNW meminta agar para tokoh KAMI tidak terprovokasi, tapi juga baiknya mempergunakan hak hukum sebagai Warga Indonesia, dan hendaknya aparat kepolisian segera mengusut tuntas adanya ancaman, teror, pembajakan akun, dan intimidasi terhadap sejumlah tokoh dan deklarasi KAMI tersebut.

“Proses penegakan hukum dan pengusutan penting dilakukan secara tuntas, untuk membuktikan bahwa negara benar-benar melaksanakan Pancasila, dan menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, UUDNRI 1945,” cetusnya. OSS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *