Berdiri diatas Saluran Air, Bangunan Liar di RT 15 Kelurahan Penjaringan Ditertibkan

306
×

Berdiri diatas Saluran Air, Bangunan Liar di RT 15 Kelurahan Penjaringan Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Faktapers.id – Sebanyak 20 bangunan liar yang berdiri di saluran air ditertibkan Kelurahan Penjaringan, Rabu (19/8). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi masuknya musim hujan.

Lurah Penjaringan Suharsono mengatakan jika bangunan liar yang berdiri di atas saluran air tersebut berada di RT 15 /RW 8.

“Tepatnya di Jalan Tanjung Wangi depan sekolah PSKD. Ada sebanyak 20 bangunan. Untuk panjangnya diperkirakan panjangnya 200 meter. Kita tertibkan dalam upaya menghadapi masuknya musim hujan,” katanya.

Sebelum melakukan penertiban, Suharsono menerangkan jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Kita sudah lakukan sebanyak tiga kali himbauan. Terakhir kita lakukan minggu lalu agar pemilik bangunan segera membenahi, karena keberadaannya menyalahi aturan,” tambahnya.

Untuk membantu warga membenahi bangunan liar tersebut, Suharsono mengungkapkan jika pihaknya menurunkan 25 orang petugas gabungan.

“Pemiliknya warga sekitar. Dibantu Satpol PP dan PPSU mereka dengan sadar mengangkut barang-barang miliknya dari lokasi tersebut. Untuk jumlah petugas gabungan tersebut yakni Kami Satpol PP sebanyak 20 orang dan dibantu 5 orang petugas PPSU,” tuturnya.

Rencananya setelah selesai melakukan penertiban tersebut Kelurahan Penjaringan akan segera berkoordinasi dengan UKPD terkait untuk segera melakukan pengerukan lumpur atau melakukan pelebaran trotoar. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *