Susun Kebijakan Penanganan Covid -19, Pemkot Jakut Ajak Kolaborasi Masyarakat

458
×

Susun Kebijakan Penanganan Covid -19, Pemkot Jakut Ajak Kolaborasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tingkat RW di Ruang Fatahillah, Sabtu (22/8).

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam rangka menyusun kebijakan penanganan COVID-19 di Jakarta Utara.

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan untuk menjadikan Jakarta Utara wilayah merdeka COVID-19 perlu adanya kolaborasi bersama.

“Kita masih perlu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan mengoptimalkan perilaku masyarakat terkait dengan penerapan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker),” katanya.

Ditambahkan Sigit pelibatan tokoh-tokoh masyarakat dan Gugus Tugas RW sangatlah diperlukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Tujuannya mengubah perilaku masyarakat. Baik dengan cara mengingatkan ataupun memberikan contoh penerapan 3M. Menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker menjadi hal yang penting untuk diterapkan, untuk itu sosialisasi pun harus sampai pada level paling kecil di masyarakat,” tambahnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *