Bermodal Surat Rujukan Puskesmas, Warga Tegal Alur Ngaku Bawa Bayinya Berobat Ditolak RSUD Cengkareng

1770
×

Bermodal Surat Rujukan Puskesmas, Warga Tegal Alur Ngaku Bawa Bayinya Berobat Ditolak RSUD Cengkareng

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Nasib miris dialami oleh Ramses Hasiolan L Tobing salah satu warga di RT 04 RW 15 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Ia terpaksa membawa pulang kembali anaknya yang baru saja lahir dua hari dari RSUD Cengkareng lantaran ditolak oleh pihak rumah sakit Cengkareng.

Ramses menceritakan, awalnya ia membawa anaknya berobat ke Poli Kinik Puskesmas Kalideres. Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian Ramses mendapat surat rujukan dari puskes agar di periksa di Poli Klinik RSUD Cengkareng.

Dengan berbekal surat rujukan dari puskes, Ramses membawa buah hatinya ke RSUD Cengkareng. Berharap dapat pelayanan kesehatan di RSUD Cengkareng. Namun sayang, sesampainya di loket pendaftaran berkas Ramses ditolak oleh bagian pendaftaran dengan alasan berkas persyaratan tidak lengkap.

“Kami dapat surat rujukan dari pihak Puskesmas Kecamatan Kalideres, agar anak kami dirujuk ke RSUD Cengkareng. Tapi sesampainya kami di RSUD, tepatnya di loket Jambu no 4 bertemu dengan Ny. Farida, dia menjelaskan, bahwa rujukan dari pihak Puskesmas Kecamatan Kalideres tidak cuma selembar ini, dan harus ada persyaratan persyaratan lainnya,” cerita Ramses.

Ramses sendiri tidak memahami soal aturan yang diterapkan oleh RSUD Cengkareng. Yang ia tahu, hanya seperti pada umumnya, yaitu dengan membawa surat rujukan dari puskesmas.

“Sedangkan kami sudah berupaya menjelaskan sesuai dengan petunjuk dari puskesmas Kecamatan Kalideres serta memberikan buku kesehatan ibu dan anak, agar anak kami yang baru dua hari lahir dirawat di Poli anak,” sambung Ramses.

Pihak RSUD Cengkareng ungkap Ramses menyebutkan, dirinya ditolak lantaran tidak membuat surat rujukan online serta perjanjian dengan dokter terlebih dahulu. Hal itulah yang membuat Ramses kebingungan.

“Tapi kami dikatakan harus ada surat rujukan online dan perjanjian kepada dokter yang sama sekali kami tidak mengerti. Jelas bagi kami pelayanan ini sangat membingungkan, akhirnya anak kami, kami bawa pulang, “ucap Ramses.

Ia berharap, peristiwa yang terjadi pada dirinya tidak terulang lagi kepada siapapun, karena hal ini menyangkut masalah kesehatan dan nyawa manusia yang harus di dahulukan dari pada hal lain.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristy Wathini ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

”Tadi sore tim puskesmas sudah kontak dengan keluarganya dan akan ada kunjungan ke rumahnya besok pagi,“ujarnya, Minggu dinihari(23/08/2020).

Sementara itu Direktur RSUD Cengkareng, Bambang ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Tanggapan pihak RSUD Cengkareng akan dimuat pada berita selanjutnya(hw/kornel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *