Gowa, Faktapers.id – Unit Satreskrim Polres Gowa setelah apel pagi langsung memisahkan diri dari barisan dan berhimpun di lapangan apel Polres Gowa.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satreskrim Iptu H. Masjaya, SKM., M.M dengan memberikan arahan menindaklanjuti arahan Kapolres Gowa terkait peningkatan penyelesaian Perkara (Selra).
Dalam kesempatan itu, KBO Satreskrim menyampaikan ungkapan terima kasih terkait penyelesaian perkara dalam bulan ini, “kami berharap agar kedepannya semakin ditingkatkan lagi penyelesaian perkaranya, dan tentunya penyidik yang tinggi Selranya akan mendapatkan reward dan yang rendah akan mendapatkan phunisman,” ujarnya.
Ditempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK., M.H ketika dikomfirmasi mengatakan bahwa, “penyidik Satreskrim Polres Gowa dalam penyelesaian perkara perbulan minimal 2 (dua) Selra dan untuk mengetahui maka dilakukan Anev mingguan sehingga tergambar kinerja penyidik,” tutur AKBP Boy Samola. Kartia