Makassar, Faktapers.id – Terindikasi Korupsi dana desa tahun 2019 , Pelaksana Tugas Kepala Desa Lassang Barat Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar,Amiruddin Dg Maling, diadukan warganya ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI ) 24/08/2020.
Warga Desa Lassang Barar mendatangi Kantor BAIN HAM RI di Jalan Tun Abdul Razak Hertasning Baru ( Citraland Celebes ) di terima Pengurus DPP BAIN HAM RI Hasrullah,SP dan Abdul Azis Gassing.
Warga Desa yang di wakili Oleh Kamaruddin,Syarifuddin dan Sumarlin meminta advokasi hukum untuk di dampingi pada pelaporan dugaan korupsi Bedah Rumah,Rehab Rumah,Bantuan Sapi Dan pengunaan Bumdes tahun 2019 yang di duga ada indikasi korupsi.
Amiruddin selaku perwakilan warga,Mengatakan Pelaksana Tugas Kepala Desa Lassang Barat Amiruddin Dg Maling di duga dari hasil temuan merugikan negara kurang lebih 600 juta rupiah.
Untuk tindaklanjut temuan warga keaparat penegak hukum akan di dampingi oleh DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar,Ungkap Hasrullah,SP. Anchank