Denpasar – Bali. Faktapers.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada hari Selasa, 25 Agustus 2020 di Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan pelantikan terhadap pejabat eselon III di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Bali. Pelantikan tersebut merupakan pelaksanaan dari Keputusan Jaksa Agung perihal mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI.
Terdapat 2 (dua) Asisten di Kejaksaan Tinggi Bali yang dilakukan pelantikan yaitu Asisten Tindak Pidana Khusus dari I Nyoman Sucitrawan, S.H., M.H. kepada Agung Eka Purnomo, S.H., M.Hum. dan Asisten Bidang Pengawasan dari Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H. kepada Riza Faisal Ritonga, S.H., M.H. Selain jabatan asisten, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali juga melantik pejabat baru Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Kepala Kejaksaan Negeri Badung dan Koordinator Kejaksaan Tinggi Bali.
“Kajati Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebutuhan organisasi dan merupakan bagian dari proses perjalanan organisasi yang bergerak secara berkesinambungan. Kebijakan mutasi diharapkan dapat meningkatkan pengalaman, wawasan dan kualitas setiap personil.”
Demikian penyampaian Kasi Penkum Kejati Bali. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali mengharapkan kepada pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan jabatannya sehingga dapat melahirkan kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran. Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali mengharapkan agar para pejabat baru mempedomani ketentuan yang tertuang dalam peraturan Jaksa Agung terkait organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI.
Kajati Bali mengingatkan untuk terus meningkatkan penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dengan cara membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas. */Ans