Headline

Bareskrim Polri Gerebek Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi 2 lokasi di Tangerang

×

Bareskrim Polri Gerebek Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi 2 lokasi di Tangerang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Bareskrim Polri menggerebek tempat pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di dua lokasi di Tangerang, pada Jumat (7/8/2020).

Dilokasi petugas menyita ratusan tabung gas elpiji berbagai bentuk, berikut lima orang yang sedang melakukan aktifitas dilokasi tersebut.

Dalam melakukan kegiatannya, pengoplos gas ini mengurangi volume tabung. Selanjutnya, menjual kembali elpiji yang sudah dikurangi volumenya kepada masyarakat.

Lokasi usaha tanpa izin tersebut digerebek terpisah, di Kavling DPR A Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh dan Kavling DPR Blok C Gang Ambon RT 02 RW 06 Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Syahardiantono menyebut pihaknya sudah memberikan tindakan tegas terhadap 5 pelaku yang diamankan dari 2 lokasi yang dilakukan penggerebekan.

“Ini harus kita lakukan penindakan tegas karena merugikan negara yang sudah mensubsidi. Sehingga subsidi ini berkurang dan membuat rugi juga masyarakat,” kata Brigjen Pol Syahar, Sabtu (8/8/2020).

Dari hasil penggerebekan Subdit ll Dittipiter Bareskrim Polri tersebut diamankan 563 tabung elpiji ukuran 3 kg, 175 tabung elpiji ukuran 12 kg, dan 22 tabung elpiji ukuran 50 kg. Selain itu, turut pula disita tiga truk dan dua unit mobil pickup serta beberapa tabung gas dalam kondisi kosong.

Dikatakan, masyarakat juga turut dirugikan karena tidak mendapatkan subsidi elpiji yang sesuai dari pemerintah. Brigjen Pol Syahar memastikan pihaknya mengawal penuh subsidi elpiji dari pemerintah agar tepat sasaran dan secara utuh diterima masyarakat.

“Sehingga sasaran subsidi pemerintah tidak tepat sasaran atau terhambat. Yang seharusnya subsidi ini untuk masyarakat sehingga berkurang, itu kan diambil oleh pelaku ini. Intinya kami akan kawal penuh kebijakan pemerintah dalam hal ini distribusi elpiji subsidi untuk masyarakat,” ucap Brigjen Pol Syahar.

Sementara itu, masyarakat Pondok Aren Kota Tangerang Selatan resah dengan aktifitas usaha gas elpiji bersubsidi di lokasi pembuangan sampah Kampung Parigi Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

Warga resah lantaran mobil membawa ratusan tabung gas, hilir mudik dilokasi. Gas elpiji yang dibawa itu diduga hasil pengoplosan.

Menurut warga kegiatan pengoplosan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung non subsidi 12 kg dan 50kg dilakukan secara ilegal. Tabung gas yang sudah dioplos tersebut lalu dibawa mobil pickup ditutupi terpal agar tidak terlihat. Aktifitas dilokasi hingga kini masih berlangsung, dan mendapat penjagaan oleh beberapa pria.

“Warga disini takut bisa terjadi ledakan. kami sudah pernah melaporkan kegiatan usaha elpiji ini ke polres tapi didiemin sampai sekarang. Seharusnya polisi mengecek dan tidak dibiarkan berlarut-larut,” kata Murni, warga setempat, Sabtu (8/8/2020).

Dikatakan, proses penyuntikan gas oplosan dari tabung bersubsidi 3Kg ke tabung gas non subsidi tidaklah sulit dan tidak memakan waktu lama. Namun resikonya bisa berbahaya bagi orang karena bisa saja meledak.

“Adapun cara lainnya juga bisa menggunakan selang, jadi dari ukuran 3Kg ke tabung gas ukuran 50kg keduanya biasanya disambungkan dengan menggunakan selang regulator,” ucapnya.

“Kami berharap tentunya kepada pihak kepolisian mencari tau atau mengecek perizinan usahanya, izin lingkungannya dan izin lainnya. Gas elpiji bersubsidi ini hak kami jangan sampai hilang dipasaran,” katanya. Ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *