DPD Soroti Lambannya Kinerja Kemendag

×

DPD Soroti Lambannya Kinerja Kemendag

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Roda perekonomian akan tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19 bila semua instansi pemerintah bergerak dengan cepat.

Demikian penegasan Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyoroti kinerja Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terkait lambannya proses perizinaan di Kemendag.

“Sehingga apa yang menjadi harapan Presiden dapat diwujudkan. Bukan sebaliknya, masih berpikir sektoral. Saya sudah sampaikan soal ini saat rapat bersama Wapres KH Ma’ruf Amin Rabu lalu,” cetusnya di Jakarta, Jumat (7/8).

Sultan pun mengungkapkan, DPD RI, khususnya Senator asal Jawa Barat mengeluhkan tentang pengusaha mitra petani bawang putih di Kabupaten Cianjur yang sudah hampir dua bulan mengurus ijin impor di Kemendag, tetapi belum juga dikeluarkan.

“Padahal konsekuensi dari tanam dan terbitnya RIPH dari Kementan adalah keluarnya Surat Persetujuan Impor dari Kemendag. Kalau SPI tidak dikeluarkan, gimana pengusaha mitra petani ini akan membiayai penanaman 500 hektare di Cianjur,” sambungnya.

Sebut Sultan lagi, dan bagaimana dia bisa membagi keuntungan dengan para petani di sana? Padahal skema kerjasama di Cianjur itu kita jadikan pilot project. “Karena sangat ideal. Dengan porsi bagi keuntungan, 60 persen untuk petani, 30 persen untuk pengusaha dan 10 persen untuk fasum di desa, kan bagus,” tegasnya.

Pilot project yang disupport anggota DPD Dapil Jabar itu, menurut Sultan, juga melibatkan sekitar 4.000 tenaga kerja, mulai dari petani pemilik lahan, petani pengarap hingga buruh tani dan pekerja harian lepas. Dengan sebaran lahan di 9 kecamatan di kabupaten Cianjur.

“Makanya saat itu, DPD RI mengunjungi langsung ke lokasi, dan bertemu dengan para petani di sana. Tapi sudah dua bulan ngurus ijin di Kemendag belum juga kelar. Padahal di Permendag tentang SPI, paling lambat 14 hari kerja,” bebernya.

Sultan mengaku sudah mendengar bahwa proses verifikasi Gudang dan lain-lain sudah clear. “Artinya tidak ada masalah. Apalagi jika dibandingkan dengan kasus lolosnya 34 importir hortikultura yang tanpa memiliki RIPH dari Kementan, sangat ironis dan paradoksal,” imbuh Senator asal Bengkulu ini. OSS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *