Hari Dunia Anti Perdagangan Orang, Menteri PPPA Serukan Lawan dan Akhiri Segala Bentuk Perdagangan Orang

×

Hari Dunia Anti Perdagangan Orang, Menteri PPPA Serukan Lawan dan Akhiri Segala Bentuk Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Dalam rangka peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengajak seluruh pihak baik pemerintah, lembaga, kepolisian, swasta, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dan bersinergi melawan sindikat perdagangan orang dan akhiri perdagangan orang di Indonesia. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan transnasional yang mengancam kehidupan manusia dan kemanusiaan. Berbagai modus kejahatan ini terus berkembang dari waktu ke waktu, sehingga semakin sulit untuk dihapuskan.

“Berbagai upaya telah, sedang, dan akan terus dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mencegah terjadinya TPPO, utamanya terhadap perempuan dan anak. Diperlukan upaya sinergis berbagai pihak terkait kebijakan, program, dan kegiatan pada semua lini agar memiliki daya ungkit tinggi untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO yang sangat kompleks. Selain itu, upaya penanganan juga diperlukan untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum yang memberikan efek jera bagi pelaku juga harus dilaksanakan,” ungkap Menteri Bintang dalam sambutannya pada Seminar Nasional memperingati Hari Dunia Anti Perdagangan Orang dengan tema “Antisipasi Risiko Perdagangan Orang Pasca Pandemi dan Masa Adaptasi Kebiasaan Baru”. Jumat (30/7/2020).

Menteri Bintang menambahkan meskipun sudah banyak kebijakan yang dihasilkan untuk memberantas TPPO, namun masih banyak berbagai tantangan dalam implementasinya. Tantangan tersebut baik dari sisi pencegahan maupun perlindungan korban dan penegakan hukum bagi pelaku sebab perempuan dan anak korban TPPO membutuhkan mekanisme yang berperspektif gender untuk melindungi mereka.

“Kondisi Indonesia saat ini yang sedang menghadapi pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan tersendiri. Pandemi ini bukan lagi sekedar permasalahan pada sektor kesehatan saja tetapi juga sosial, ekonomi, dan lain-lain. Maka dari itu, sudah sepantasnya kita mengantisipasi adanya modus-modus baru TPPO dan melakukan penyesuaian dengan adaptasi kebiasaan baru dalam melakukan penanganan dan pencegahan TPPO. Besar harapan saya agar diskusi hari ini dapat menjadi ruang bersama untuk menghimpun kekuatan demi mewujudkan sistem penghapusan TPPO yang lebih komprehensif, membangun kerjasama, mencari solusi, demi mencapai tujuan bersama yaitu mengakhiri perdagangan orang, karena perempuan dan anak bukan komoditi dagang,” ujar Menteri Bintang.

Kepala Misi International Organization for Migration (IOM), Louis Hoffman mengungkapkan kemitraan dan kerja sama sangatlah penting dalam menyukseskan usaha kita bersama dalam memerangi perdagangan orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *