Headline

Kurang dari 24 jam, Resmob Polres Klaten Bekuk Pelaku Penipuan

×

Kurang dari 24 jam, Resmob Polres Klaten Bekuk Pelaku Penipuan

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Tim Resmob Polres Klaten berhasil melakukan penangkapan pelaku penipuan terhadap seorang penjual masker di pinggir jalan Klaten Tengah yang terjadi pada Senin (24/08) lalu.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K. mengatakan penangkapan tersangka berinisial J (42) ini berlangsung kurang dari 24 jam setelah dilaporkan oleh korbannya, Kamis (27/8).

“Setelah ada laporan tersebut, kami terjunkan tim Resmob untuk memburu pelaku secepatnya.” tegas Kasatreskrim Polres Klaten.

Penangkapan J tidaklah mudah, karena tersangka ini ternyata sudah berada jauh dari Klaten. J ditangkap pada saat sedang bekerja di sebuah tempat proyek yang berada di wilayah Jawa Timur. Tim Resmob Polres Klaten kemudian membawa pelaku ke Mako Polres Klaten dan sampai di lokasi pukul 22.00 WIB.

“Berdasar hasil lidik, pelaku ini sudah berada di wilayah Kediri Jawa Timur karena sedang bekerja disana. Akhirnya kita kirim tim Resmob untuk upaya penangkapan”

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa masker kurang lebih 62 biji, Hp merk LG, 1 buah Sepeda motor Honda Vario 125
dan helm serta pakaian pelaku saat melakukan aksi penipuan. Menurut pengakuan tersangka perbuatan tersebut dilakukan karena saat itu sedang tidak memiliki uang, sehingga timbul niat untuk menguasai uang dan barang-barang milik korban.

AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K. kemudian berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi apapun. Karena tidak menutup kemungkinan para pelaku kejahatan menjadikan proses jual beli sebagai modus penipuan. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *