Headline

Menanggapi Capture yang Dibagikan Melalui Beranda Akun Facebook Hendar Azis

×

Menanggapi Capture yang Dibagikan Melalui Beranda Akun Facebook Hendar Azis

Sebarkan artikel ini

Maros, Faktapers.id  – Netizen (seorang warga net) di Facebook Hendra Azis bersama vahira dan KecamatanTurikale, memposting diberandanya. Pada postingannya menyebut Rahmat Bustar asisten 2 Pemkab.

Diketahui pada saat Rahmat Bustar menjabat selaku kepala dinas perhubungan (Dishub) Maros, pada tahun 2015 saat itu ada temuan. Dari hasil pemeriksaan yang dikantongi tim audit bahkan Berita Acara Pemeriksaan, pengakuan bendahara pada saat itu.

# terkhusus kepala inspektorat , bapak Agustam,  menjalankan tupoksi, agar dapat menerima data terkait , seperti diatas dan beberpa SKPD lainnya yang mau menyerahkan dihadapan media/pers, demi keterbukaan informasi pengaduan publik agar check balance.

#kiranya bupati Maros memperhatikan hal ini, dan segerah menindak lanjutinya.

Capture yang dibagikan melalui beranda akun Facebook Hendar Azis mengundang sejumlah warga net menanggapi postingan tersebut.

Sekjend LSM Pekan 21, Amir Kadir dalam hal ini turut menanggapi. “Menanggapi surat terbuka dibawah ini dimohon dengan hormat pada penegak hukum baik kepolisan polres maros maupun kejaksaan negeri maros segera melakukan penyelidikan/penyidikan tanpa pengaduan ataupun laporan karena sudah sangat jelas indikasi korupsi sebagai mana uraian sudah sangat jelas ada temuan kerugian negara,” ujarya.

“Olehnya itu pihak kami meminta Kapolres , dan Kajari Maros agar bisa dengan segera menindak lanjuti narasi yang dibuat dan dibagikan melalui beranda akun Facebook Hendra Azis , guna memastikan kebenaran isi kalimat tersebut,” tambahnya.

Ia berpendapat sudah jelas nama yang dicatut itu telah melakukan kesalahan besar ditubuh pemerintahan Pemkab Maros. Menurut Hendra Azis pada kalimat yang ditulis diberanda akun Facebooknya.

“Sekali lagi , kami mohon Kapolres dan Kajari Maros , untuk segera menindak lanjuti hal ini,  hal ini sudah sangat jelas mengandung unsur hukum. Apabila hal narasi yang ditulis dan dibagikan di akun Facebook nya tidak benar. Maka pihak kami menegaskan bahwa Hendra Azis , telah melakukan ujaran kebencian dan jelas mengandung unsur hukum,” tandasnya.

“Kami menegaskan, meminta penegak hukum , baik kepolisian maupun kejaksaan agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan,” Amir Kadir. Anchank.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *