Headline

HPPMI MAROS Kom.UMI Unjukrasa ke DPRD Maros Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid 19

664
×

HPPMI MAROS Kom.UMI Unjukrasa ke DPRD Maros Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid 19

Sebarkan artikel ini

Maros, Faktapers.id  – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Maros Komisariat Universitas Muslim Indonesia kembali melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kab.Maros dengan dugaan penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Maros. Senin (31/8/20)

Andi Mapperassa selaku jendral lapangan mengatakan bahwa “Aksi kali ini berasal dari beberapa temuan atas keluh kesah masyarakat Maros yang secara umum mengetahui untuk penanganan Covid-19. Pemerintah Kabupaten Maros menggolontorkan dana yang tak sedikit. Namun fakta di lapangan masih saja penyaluran dana tersebut tidak terbagi secara merata sehingga memicu dugaan Pemerintah Kabupaten Maros sedang bermain main dengan dana penanganan Covid-19 tersebut”.

Tidak hanya terkait isu dana Covid-19 HPPMI MAROS Kom.UMI juga aksi demonstrasi di bawah Komando Jendral Andi Mapparessa juga mempersoalkan rumah jabatan Bupati Maros yang mulai dari awal di rehap sampai dengan dua periode masa kepemimpinan Bapak Hatta Rahman itu kemudian tidak kunjung di diami. Timbul pertanyaan besar ada apa di balik kejadian ini, bukannya Rumah Jabatan seharus di diami dan di fungsi sebagaimana mestinya.

Dari beberapa kajian kami itulah HPPMI MAROS Kom.UMI tidak tinggal diam dan menuntut beberapa point kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros dan kepada Bapak Bupati. Diantara tuntutan tersebut antara lain :
1. Berikan Transparansi dana Covid-19

2. Desak Bupati Maros Mendiami kembali Rumah Jabatan

“Indonesia telah merdeka selama 75 tahun namun, sangat miris serasa dua priode kepemimpinan Bapak Bupati Maros, kami rakyat Maros serasah di jajah. Jika seorang pemimpin anti atas kritikan ,dan selalu ingin di senangi oleh masyarakat maka alangkah baik nya seorang pemimpin tersebut jadi seorang berjualan es krim saja”.
tutup Jendral lapangan Andi Mappparessa. Anchank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *