Singaraja.Bali.Faktapers.id– Meski butiran kristal ini cara mendapatkanya harus dengan cara sembunyi, namum bagi para pelaku penyalahguna narkoba jenis shabu ini tidak akan gentar, bahkan dengan berbagai apapun siap dijalani demi barang haram tersebut.
Dalam upaya memerangai narkoba, lagi-lagi Satnarkoba Polres Buleleng berhasil mengamankan puluhan pelaku dalam waktu di bulan Agustus 2020, tak pelak korbanya berparas ibu rumah tangga berparas cantik bernama Indri yang tinggal di Perum Desa Lokapaksa.
Saat digelar jumpa pers di lobi Polres Buleleng Selasa (1/9) pukul 12.00 Wita, salah seorang penyalahguna narkoba, Indri ditangkap Satresnob tanpa perlawanan dengan barang bukti yang didapat 1,8gram sabu. Namun yang bersangkutan tidak dihadirkan secara langsung.
Kemudian pelaku lainnya , Blayag dengan barang bukti 1,17 gram, Budi dengan bukti BB 0.50gram dan Bobo bersamnya diamankan 1.00gram, ditangkap ditempat berbeda di wilayah Buleleng
Kasat Narkoba AKP Made Derawi bersama Waka Polres Buleleng, Kasubag Humas dalam keterangan press mengatakan dalam Operasi Antik 2020 ada 2 target (TO), yaitu A dan JI.
“Mengapa kita tentukan 2 orang ini sebagai target, karena pergerakanya sudah kita pantau untuk di exsekusi. Dan berhasil kita dapat barang bukti sebesar 2,58 gram dari tangan A di wilayah Seririt. Untuk pelaku JI (Keji) orang ini pergerakanya lintas kabupaten, dan barang tersebut didapat secara online dari wilayah Tabanan ke Buleleng dan disana kita bekuk,” ungkapnya.
“Disamping untuk 1 orang perempuan bernama Indri masih kita titipkan penahananya di polsek Gerokgak dengan barang bukti 1,8, yang mana Indri adalah penyalahguna,” tambah Kasat AKP Made Derawi. Des