Singaraja.Bali, Faktapers.id-Dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru serta sosialisasi Pergub no 46 Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika bersama jajaran dan team gabungan dari Pemda Buleleng sasar berbagai lokasi di wilayah Tejakula.
Dalam sosialisasi Pergub No 46, telah melakukan peneguran dan pendisipilan kepada warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah serta yang enggan menggunakan masker maupun helm.
Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika dikonfirmasi koran Fakta Pers dan faktapers.id, Rabu (2/9) seijin Kapolres Buleleng menjelaskan, kegiatan ini melakukan peneguran dan pendisipilan kepada warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah tanpa menggunakan masker
“Dalam sosialisasi Pergub no 46, melakukan peneguran dan pendisipilan kepada warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah tanpa menggunakan masker sedangkan bagi pengendara tidak memakai helm. Untuk sementara kita berikan teguran untuk menyadarkan mereka,”jelas AKP Adika. Des