Headline

Indikasi Pihak KSU Perak Kerjasama Dengan Pemohon Gelapkan Akte Jual Beli Atas Nama Hasnah

1553
×

Indikasi Pihak KSU Perak Kerjasama Dengan Pemohon Gelapkan Akte Jual Beli Atas Nama Hasnah

Sebarkan artikel ini

Makassar, Faktapers.id — Kepala Cabang KSU Perak, enggan mengeluarkan hak jaminan akte jual beli atas nama Hasnahn. Diduga pihak KSU Perak ada kerjasama dengan pihak pemohon atas nama Rampe menggelapkan akte jual beli milik Hasnah

Hasnah mengatakan “Rampe meminjam uang sebesar Rp 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) pada Koperasi Perak dengan jaminan akte jual beli atas namaku beberapa tahun lalu diperkirakan tahun 2003″ jelas pemilik akte jual – beli

Pemohon Rampe diduga tidak berniat lagi untuk membayar uang yang dipinjam pada kopersi tersebut

Hasna pemilik akte jual beli akui akan jaminan tersebut Ia ikut bertanda tangan atas pengambilan uang pinjaman Rampe. Pasalnya Hasnah menyetujui pemohon akan pinjaman tersebut

Oleh karena itu, Hasnah berniat untuk menebus pinjaman Rampe pada Koperasi terkait, yakni KSU Perak yang terletak di Ruko Citra Sudiang Indah Jl. Perintis Kemerdekaan Sudiang kota Makassar

Ditemui Kepala Cabang KSU Perak Bahri. ” Sebaiknya kita ketemu langsung sama yang memohon itu Rampe, adapi KTPnya pemohon , baru bisa kami berikan”, katanya.

Dirinya juga mengatakan tidak bisa kalau tidak ada KTP Rampe, karena dia yang memohon pinjaman.

Bahri langsung mengajak Hasnah dan Suaminya Abd Kabir dg Lalang menemui pemohon Rampe pada hari itu juga

Sementara pihak pemohon Rampe tidak ingin akte jual beli milik Hasnah itu dikeluarkan dari Koperasi Perak.

Pada saat ditemui di lokasi kediaman Rampe, terjadi kekerasan. Rampe langsung menyerang Hasnah sambil menunjukkan dengan Balo – Balok untuk menyerang Hasnah namun yang kena benda balok itu Suami Hasnah

Kembali menemui Kepala Cabang Koperasi Bahri di kantornya dihari yang sama usai inseden dilokasi kediaman pemohon Rampe

Tidak lama kemudian Bahri muncul setelah menyaksikan pemohon Rampe melakukan kekerasan pada suami pihak pemilik akte jual beli tanah yang saat ini lokasinya dikuasai oleh Rampe

” Kita lihati itu tadi, saya tidak akan memberikan akte jaminan tersebut, kalau bukan pemohon yang menebus jaminan tersebut” ujar Bahri di kantornya, Kamis (3/9/2020)

Dirinya juga mengatakan jaminan akte jual beli atas nama Hasna, akan hanya di berikan kepada pemohon Rampe bila sudah dilunasi/tebus oleh pemohon dan rencananya akan melibatkan aparat kepolisian dalam waktu dekat “Jadi hadirmaki semua disaat penyerahan” kilah Bahri . Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *