Selanjutnya, mempertahankan Bali sebagai pulau dengan predikat destinasi pariwisata terbaik di dunia versi Trip-Advisor untuk tahun 2020. Kemudian capain dengan memperoleh peringkat terbaik dua secara nasional dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK). Disusul, peringkat satu dari lima provinsi terbaik nasional dalam pelaksanaan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dari KPK RI.
Sedangkan khusus bidang adat telah diwujudkan secara nyata program menyeluruh untuk penguatan kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan desa adat. Di antaranya, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat beserta peraturan pelaksanaannya. Kemudian mengalokasikan anggaran bersumber dari APBD Provinsi Bali untuk tiap desa adat sebesar Rp300 juta dengan total alokasi mencapai Rp447,9 miliar untuk 1.493 desa adat.
Tak hanya itu, dibentuk pula Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang secara khusus mengurus desa adat. Sejalan dengan hal itu, juga telah dibangun dan diresmikan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Juga sedang dibangun Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, Karangasem, Bangli, Tabanan, dan Gianyar, serta Kota Denpasar.
“Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan dana yang dihimpun dari CSR. Kecuali Kabupaten Gianyar menggunakan dana APBD.
Pembangunan ini akan selesai pada bulan Desember 2020. Untuk Kabupaten Badung dan Klungkung akan dibangun tahun 2021,” sebut Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Provinsi Bali.
Selain itu, ia menyatakan juga telah dicapai kemajuan dalam berbagai bidang. Antara lain, meningkatnya produksi dan omset penjualan produk busana adat Bali yang merupakan hasil nyata dari penerapan Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali.
Disusul capaian berkurangnya sampah plastik sekali pakai mencapai 90% pada pasar modern, hotel, serta restaurant, dan 35% pada pasar tradisional. Ini merupakan hasil nyata dari penerapan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Yang tak kalah penting adalah keberpihakan nyata pada kearifan lokal, yaitu mulai menggeliat usaha destilasi arak Bali sebagai buah penerapan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Hal tersebut, ia sebut sebagai kado istimewa kepada kaum Marhaen petani arak Bali.
Selanjutnya, disampaikan pula pencapaian baru untuk memenuhi impian dan harapan krama Bali dalam program pembangunan infrastruktur. Pertama, telah selesai pembangunan shortcut ruas jalan Singaraja – Mengwitani titik 3, 4, 5, dan 6, yang akan dilanjutkan pada titik 7, 8, 9, dan 10. Pembebasan lahan bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp. 193,5 miliar. Sedangkan pembangunan konstruksi jalan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp968 miliar.
Kedua, telah dimulai pembangunan pelabuhan segitiga Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan yang akan selesai pada tahun 2021. Pembangunan menggunakan dana dari APBN Kementerian Perhubungan dengan Pagu Anggaran Rp450 miliar.
Ketiga, telah dimulai tahapan pelaksanakan Program Pelindungan Kawasan Suci Besakih, yang meliputi pembangunan gedung parkir dan penataan kawasan Bencingah. Pembangunan dengan total anggaran Rp900 miliar ini bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp400 miliar dan APBN Kementerian PUPR Rp500 miliar.
Keempat, telah mulai tahapan pelaksanaan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Tahun 2020 ini dimulai program normalisasi Tukad Unda, pembebasan lahan, dan penyusunan desain. Sumber pendanaan dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, dan APBN Kementerian PUPR.
Dan Kelima telah mulai pelaksanaan pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, sebagai tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021. Sumber pendanaan dari APBN Kementerian PUPR.
Melihat dari capian tersebut, menurutnya patut disyukuri bahwa di tengah- tengah masa pandemi covid-19, pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dana besar dari APBN dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana.