Headline

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA & PPAS RAPBD-P Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020

474
×

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA & PPAS RAPBD-P Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat, faktapers id – Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD-P Kabupaten Pesisir Barat  tahun 2020, di ruang rapat kantor DPRD setempat, Jumat, 4 September 2020.

Rapat tersebut dihadiri ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, sekretaris daerah beserta pejabat pimpinan tinggi pratama. Juga hadir pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat, tim ahli dan tim pakar DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal  pada kesempatan itu menyampaikan sebagaimana telah bersama-sama kita dengar dan saksikan penyampaian rekomendasi badan anggaran DPRD serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2020. Catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran demi kesempurnaan data dan dokume. Baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan rekomendasi bagi penyusunan dan pembahasan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Ia memaparkan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan tersebut, antara lain perubahan target-target makro daerah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global, nasional, regional terkait dengan efek dari pandemi covid-19. Juga perubahan proyeksi pendapatan daerah dengan mempertimbangkan perubahan struktur APBN tahun anggaran 2020 yang memberikan impact terhadap pengurangan dana perimbangan daerah serta dana desa.

Pandemi covid-19 juga memberikan koreksi terhadap pencapaian target pajak daerah dan retribusi daerah melalui perkiraan yang terukur secara rasional dan hasil realisasi sampai dengan semester I tahun 2020.

Kemudian perubahan proyeksi belanja tidak langsung dengan penyesuaian terhadap kebijakan nasional, terutama yang berkaitan dengan (i) anggaran pelaksanaan pemilukada serentak pada tahun 2020 (ii) anggaran bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya yang terdampak dari pandemi covid-19; dan (iii) anggaran belanja tidak langsung untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19.

Perubahan proyeksi belanja langsung, melalui (i) realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional; (ii) pengurangan anggaran akibat dari perubahan struktur pendapatan daerah dari dana perimbangan; (iii) pergeseran anggaran antar perangkat daerah, antar program/kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan oleh perubahan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dan/atau ditambah;

kegiatan baru yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian visi, misi dan arah kebijakan bupati dan wakil bupati pesisir barat yang terangkum dalam rpjmd kabupaten pesisir barat tahun 2016-2021;

kegiatan baru yang merupakan komitmen dari pemerintah kabupaten pesisir barat untuk mendukung sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan dengan pemerintah provinsi lampung dan juga pemerintah pusat untuk tahun 2020, khususnya berdasarkan pada dana insentif daerah tambahan yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi covid-19;

penyesuaian pembiayaan daerah dengan kebijakan menggunakan penerimaan pembiayaan daerah dari pos silpa tahun anggaran 2019 hasil audit bpk untuk kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah dan pemenuhan belanja daerah.

berdasarkan pada poin-poin tersebut di atas, kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah, untuk dapat cermat, efektif dan efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program/kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2020.

“Setelah menyelesaikan seluruh proses perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2020 ini, bersama-sama kita akan kembali berkoordinasi, bertemu dan berdiskusi dalam pembahasan ranperda perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2020,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, bersama-sama kita perlu tetap menjaga kesehatan, semangat dan ikhtiar untuk dapat terus berperan aktif, kooperatif dengan mengedepankan semangat kebersamaandemi tertibnya proses perencanaan dan penganggaran daerah,” tambahnya.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2020. Dan terima kasih kepada seluruh tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja maksimal dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran kabupaten pesisir barat hingga nanti ditetapkannya perda tentang perubahan apbd kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020,” ujarnya. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *