Denpasar – Bali. Faktapers.id – Untuk menciptakan kebersihan, ketertiban dan kenyamanan Kota Denpasar, Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar atau badan jalan di seluruh wilayahnya Senin (7/9) kemarin malam.
Perbekel Desa Pemogan I Made Suwirya mengatakan, kegiatan penertiban merupakan program Desa Pemogan, untuk menciptakan Desa Pemogan yang bersih, tertib dan nyaman. Maka dari itu kegiatan penertiban ini harus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya penertiban yang dilakukan juga untuk memperlancar jalur lalu lintas. Mengingat Desa Pemogan merupakan jalur yang paling padat lalu lintasnya. ” Penertiban PKL diatas trotoar menjadi program kami di desa agar bisa dilaksanakan berkelanjutan,” tegas Suwirya saat dihubungi Selasa (8/9).
Lebih lanjut ia mengatakan dalam penertiban kali ini pihaknya menemukan 5 orang PKL yang melanggar. Karena ini merupakan langkah awal maka bagi yang melanggar pihaknya hanya memberikan pembinaan, dan mengingatkan agar tidak lagi berjualan diatas trotoar
Namun setelah pembinaan yang dilakukan mereka masih membandel atau setelah petugas pergi mereka berjualan melanggar maka untuk tindak lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda, untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Dengan kegiatan penertiban ini pihaknya berharap tidak ada lagi PKL yang melanggar, sehingga Desa Pemogan dapat tetap terjaga kebersihan dan kenyamanannya. */Ans