Kasat Dan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Raih Penghargaan KPAI

2095
×

Kasat Dan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Raih Penghargaan KPAI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id ~ Respon cepat dalam menangani berbagai macam kekerasan dan pelecahan anak, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Raih Penghargaan KPAI di Jakarta, Kamis ( 10/9/2020 ).

Bertempat di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, KPAI memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Erjon silaban

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru menuturkan pihaknya merasa terhormat mendapatkan penghargaan dari KPAI. “Tentunya yang kita jalankan adalah tugas kita. Sehingga kita mendapatkan pernghargaan. Tentu kita sangat menghargai paresiasi,” kata Audie, Kamis (10/9/2020).

Audie memastikan, bahwa pihaknya sangat fokus dalam penanganan kasus kejahatan terhadap anak. Sebab, anak-anak dilindungi oleh hukum dan tidak boleh terlibat kekerasan apalagi menjadi korban kekerasan.

“Baik anak menjadi pelaku atau korban itu dampaknya sama saja karena mengarah ke masa depan anak. Kewajiban kami melindungi dan menegakkan hukum terhadap siapa saja,” pungkasnya.

Audie berharap kerjasama itu terus berlanjut demi kesejahteraan anak-anak Indonesia. “Hubungan Polres dan KPAI adalah hubungan yang serius serta harmonis. Terlebih ancaman kepada anak seperti bahaya laten yang tidak terlihat. Sebab ancaman kepada anak adalah ancaman kepada masa depan bangsa,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi (dua dari kanan) menerima penghargaan dari KPAI/Dok. Humas Polrestro Jakbar

Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina mengatakan, pihaknya dengan Polres Metro Jakarta Barat selalu berkoordinasi apabila ada kasus yang berhubungan anak dibawah umur.

Terakhir, kasus penculikan anak dibawah umur berinisial F (14) tahun yang dibawa kabur oleh Wawan Gunawan, (41) ke daerah Bekasi, Subang, hingga ke Pelanuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

“Karena KPAI tak hanya menjalankan fungsi sosialisasi, karena itu dilakukan oleh lembaga lain. Tugas KPAI dalam UU Perlindungan Anak salah satunya adalah pengawasan dan melaporkan kalau ada ketimpangan, menerima pengaduan masyarakat dan advokasi dan sebagainya,” ucapnya.

Piagam penghargaan dari KPAI/Dok. Humas Polrestro Jakbar

Dibalik keberhasilan mengungkap kasus yang berhubungan anak dibawah umur ada sosok Kompol Teuku Arsya Khadafi. Kekompakan serta kejelian tim menjadi kunci keberhasilannya dalam mengungkap kasus. Kiprah Teuku di bidang reserse dan intel tidak dapat diragukan lagi.

Segudang pengalaman pun sudah ia alami. Salah satunya peristiwa Bom Sarinah yang menggegerkan ibukota Jakarta pada tiga tahun silam. Sedikitnya ada enam ledakan bom teroris yang mengguncang kawasan Sarinah Plaza, saat itu.

Bahkan, alumnus Akpol tahun 2003 ini pernah mengungkap kasus pembunuhan tersulit. Kasus itu terjadi pada tahun 2016 di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kejadian ini mengakibatkan ibu dan anak tewas mengenaskan. Namun, kesulitan itu berhasil diselesaikan.

“Saya terus tekankan kepada anggota untuk selalu kompak, dan semangat. Karena kita tim. Keberhasilan saya juga keberhasilan para anggota lainnya,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *