Singaraja.Bali, Faktapers.id– Kasat Pol Airud Polres Buleleng bersama jajaran Polsek Sawan,Koramil Sawan sambangi warga pesisir Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Buleleng Bali.
Dalam rangka pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru dan penerapan pergub Bali No.46/2020, Kasat Pol bersama stiek holder diharapkan masyarakat selalu mengedepankan protokol kesehatan demi terhindarnya dari Covid-19.
Puluhan warga pesisir desa Sangsit saat diberikan pengarahan Kamis(10/9) pukul 11.00 wita, dihadiri langsung Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa. Dalam hal itu Kapolsek juga memberikan arahan untuk masyarakat setempat.
Dalam arahan tersebut, sasaran edukasi adalah para buruh TKBM PPI dan masyarakat Sangsit
Kasat Pol AKP Wayan Parta himbau warga, “Virus Corona Covid-19 ini masih belum berakhir bapak-bapak kami harapakan mari ikuti Protokol Kesehatan demi kita bersama.
Pemerintah kita gubenur Bali sedang mencanangkan Pergub maka dari itu gunakan masker saat keluar rumah,”ujar Parta. Des