Headline

Modernisasi Jaringan Irigasi Rentang,Warga Terdampak Tuntut Kompensasi

1520
×

Modernisasi Jaringan Irigasi Rentang,Warga Terdampak Tuntut Kompensasi

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Daerah irigasi Rentang, Jatitujuh akan dinormalisasi. Sesuai konsep awal dari pemerintah pusat, proyek tersebut dilakukan untuk memodernisasi jaringan Rentang bagi layanan debit irigasi terhadap daerah lumbung padi, karena sejatinya Majalengka merupakan salah satu daerah lumbung padi nasional sebagai penyokong ketahanan pangan.

Hal tersebut diungkapkan PPK Irigasi VII, Ferdian Agung Nugroho saat menggelar sosialisasi pekerjaan normalisasi Rentang dan Cipelang bertempat di Balai Desa Panongan, Kecamatan Jatitujuh, Rabu (9/9/2020).

Sosialisasi proyek tersebut dihadiri pula perwakilan dari desa-desa yang terdampak yaitu Desa Pasindangan, Sumber Wetan, Biawak dan Panyingkiran serta perwakilan dari Koramil dan Polsek setempat.

“Seluruh saluran Rentang akan dinormalisasi dari Kabupaten Majalengka hingga Indramayu dengan terbagi dalam 9 paket pekerjaan. Untuk sosialisasi ini sendiri, kita di paket LMS-01 yaitu di bagian saluran induk Cipelang sampai dengan dari Bendungan Rentang normalisasi tanggul sungai Cimanuk sepanjang 8 kilometer,” jelasnya.

Ferdian mengatakan, untuk saluran induk Cipelang sendiri akan direhabilitasi sepanjang 12 kilometer dari CPL I sampai CPL V. Pengerjaan proyek tersebut akan direalisasi selama 1.278 hari kalender atau selama tiga tahun ke depan.

“Untuk Kabupaten Majalengka sendiri pengerjaan kita ada di titik wilayah Kecamatan Jatitujuh. Jadi sepanjang sungai Cimanuk, 8 kilometer dari hulunya Bendung Rentang sampai 12 kilometer di saluran Cipelangnya,” kata Ferdian.

Sementara itu, Kepala Desa Panongan, Taufiq, S.Sos, menyampaikan terima kasih terhadap Adhi Minarta Barata (JO) yang telah melakukan sosialisasi terhadap desa-desa yang terlalui oleh proyek normalisasi tersebut.

“Mudah-mudahan kepada para perwakilan desa yang hadir dapat menyerap sekaligus bisa menyampaikan informasi-informasi ini kepada warganya supaya tidak ada terjadi miskomunikasi dalam arti dalam pekerjaan ini dapat berjalan lancar. Jadi kalau ada apa-apa bisa kita musyarawahkan dan disampaikan kepada pihak pekerja proyek ini,” ungkapnya.

Dalam forum sosialisasi itu pun dilakukannya sesi tanya jawab antara pihak desa terdampak dengan pihak pemegang proyek dan BBWS. Ragam aspirasi desa pun disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan maupun harapan kebijakan yang kelak dapat direalisasikan selama proyek normalisasi itu berlangsung.

Seperti halnya salah satu aspirasi yang dilontarkan Kades Panongan. Ia mengusulkan agar dalam pelaksanaan proyek tersebut agar melibatkan masyarakat setempat, mengingat warga sangat memerlukan pekerjaan di situasi pandemi saat ini. Namun itu pun tentunya harus sesuai atau berbanding lurus antara peluang kerja dengan keahlian yang dimiliki oleh warga itu sendiri. Lintong Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *