Point Penting Penerapan PSBB Di DKI

510
×

Point Penting Penerapan PSBB Di DKI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id~ Dalam keterangan pers pada Rabu malam Gubernur DKI Anies Baswedan memaparkan point point penting dalam penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar ( PSBB)  di DKI yang akan di lakukan pada tanggal 14 September 2020 Senin nanti.

” jika ini dibiarkan maka rumah sakit tidak akan bisa menampung dan efeknya adalah kematian akan tinggi terjadi di wilayah jakarta ” Ungkap Anies.

Sebagai langkah kebijakan rem darurat ( Emergency Brake Policy ) untuk menekan penularan pandemi Covid-19.

Berikut Poin-poin yang harus diperhatikan :

  1. Kegiatan perkantoran di Jakarta harus tutup dan bekerjan dari rumah ( work from home ), Hanya ada 11 bidang usaha yang tetap berjalan dan tidak boleh beroperasi penuh seperti biasa, jumlah karyawan harus dibatasi.
  2. Seluruh tempat hiburan harus tutup, termasuk Ancol, Ragunan, Monas, dan taman-taman kota akan ditutup selama PSBB .
  3. Kegiatan belajar tetap berlangsung dari rumah seperti diawal pandemi.
  4. Usaha makanan diperbolehkan, tapi tidak boleh makan di tempat. Hanya untuk dibawa pulang atau diantar.
  5. Tempat ibadah terbatas hanya bagi warga setempat dengan menerapkan protokol yang sangat ketat. Namun ada perkecualian jika kawasan terdeteksi tinggi penularannya maka kegiatan beribadah cukup dirumah saja
  6. Transportasi publik dibatasi dengan ketat jumlah dan jam operasionalnya. Ganjil-Genap untuk sementara ditiadakan.

Mari kita jalankan pembatasan sosial secara serius dan dengan disiplin yang tinggi. Maksimalkan untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Juga melakukan 3M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak 1-2 meter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *