Jakarta, faktapers.id – Madrasah Aliyah Citra Cendekia bekerjasama dengan LEGALKU selenggarakan webinar series kepada para remaja.
Penyelenggaraan webinar tersebut dimaksudkan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan generasi millenial yang kini menjadi kebutuhan yang harus dilakukan. Sebab dunia internet kini sudah semakin terbuka dan sangat mudah diakses.
“Terutama ketika kaum millenials itu berinteraksi di media sosial, mereka perlu mengetahui rambu-rambu apa yang harus diperhatikan. Semacam do and dont’s-nya,” sebut Ithrin Haramaeni S.Psi, guru Bimbingan Karir Madrasah Aliyah Citra Cendekia, dalam diskusi daring “Saatnya Millenials Mengerti Hukum,” di Jakarta, (11/09/2020).
Senada dengan itu, menurut Muhamad Philosophi, Chief Executive Officer dan Co-founder LEGALKU, kebutuhan literasi hukum di kalangan anak muda Indonesia kini memang tinggi. Oleh karena itu, sebagai pembicara pada event ini, Philo, begitu ia disapa, bisa memberikan pemahaman kepada kaum millenials tentang aturan hukum yang berlaku.
“Kaum millenials ini adalah harapan masa depan generasi bangsa. Hal ini sesuai dengan visi kami yang ingin memberikan dampak sosial dengan memberikan legal awarness kepada masyarakat,” sebutnya di acara yang sama.
Sebagai pemateri, Philo menekankan, bahwa edukasi hukum kepada siswa-siswa setingkat sekolah menengah atas ini merupakan hal yang penting. Mengingat pada usia ini adalah masa peralihan dari remaja menjadi dewasa.
Lebih lanjut Philo, sapaan akrab CEO LEGALKU, menyampaikan bahwa sosial media di kalangan anak muda berperan besar dalam mengembangkan kemandirian siswa, karakter taat hukum, bahkan dapat membantu membangun bisnis digital. Hal ini pun harus dihadapi secara bertanggung jawab agar terhindar dari risiko-risiko hukum yang merugikan.
Menurut Ithrin Haramaeni, siswa-siswa Madrasah Aliyah Citra cendekia memang rutin mendapatkan aktivitas diskusi semacam ini. Tujuannya, agar siswa mendapatkan bekal pengetahuan yang lebih mumpuni untuk melangkah selepas sekolah level menengah.
“Pada usia seperti ini, masih mencari jati diri, sehingga perlu mendapat pemahaman yang menyeleuruh,” ujar lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini lagi.
Hal ini sejalan dengan apa yang dilakukan LEGALKU. Sebagai perusahaan rintisan yang bergerak di bidang hukum dalam aktivitas sosialnya memiliki program Legalku Impact. Program ini bertujuan untuk memberikan legal awareness dan dampak langsung kepada masyarakat umum.
“Program ini diharapkan bisa mencapai social impact yang edukatif bagi masyarakat luas,” ujar Philo.
Menurut businessman yang mengawali karirnya sebagai praktisi hukum ini, Legalku Impact akan terus dilaksanakan secara rutin setiap bulan demi memberikan kesadaran hukum yang optimal selama menghadapi aktivitas-aktivitas di masa mendatang.
Menurut Ketua Yayasan Ashabul Khafil, yang menaungi Madrasah Aliyah Citra cendekia, Bintan Humaira, MSi mengatakan bahwa kerjasama ini perlu dijalin secara berkelanjutan terutama bagi para pihak yang terlibat dalam institusi pendidikan bukan hanya para siswa, namun juga para Guru hingga staff pengajar dalam institusi pendidikan untuk memberikan wawasan dan literasi hukum yang baik sehingga dapat diimplementasikan lebih lanjut.
LEGALKU sebelumnya telah melaksanakan program Legalku Impact sejak 2018 dimana program tersebut menyentuh pemberdayakan pengusaha mikro, kecil, dan menengah di lingkup desa dan kecamatan dan kegiatan sosial yang memiliki dampak berkelanjutan.
Keterlibatan dari seluruh karyawan LEGALKU dalam program ini tidak hanya menumbuhkan rasa kepedulian yang merupakan Core Value dari perusahaan, namun juga sebagai implementasi visi LEGALKU sebagai platform Legal Tech terbesar yang memberikan manfaat bagi semua kalangan.
Hingga saat ini, LEGALKU sudah membantu lebih dari 2500 pengusaha mikro, kecil menengah yang tersebar di 27 kota di Indonesia. Pada tahun iniLEGALKU juga sudah membuka layanan pendaftaran merek di 4 negara Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Herry