Headline

Rudianto Sah Jabat Ketua DPC PBB Kota Denpasar

433
×

Rudianto Sah Jabat Ketua DPC PBB Kota Denpasar

Sebarkan artikel ini

Denpasar – Bali, Faktapers.id – Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB), Rudianto resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari DPP PBB sebagai ketua DPC PBB Kota Denpasar. SK diserahkan langsung Ketua DPP Bidang Politik, Hukum, dan Advokasi PBB, Firmansyah SH. MH di Kantor DPW Bali, Jumat 11 September 2020. Malam Kemarin

Firmansyah mengatakan kunjungan ini merupakan perintah Ketua Umum PBB Prof. Yusril Ihza Mahendra karena PBB Bali ini mendapat atensi sangat khusus.

“Kami mewakili DPP Partai Bulan Bintang sangat bangga dengan PBB Bali, karena walaupun diisi oleh hampir seluruhnya anak muda yang memiliki potensi, tapi sangat bagus mobilisasinya. Dan PBB Bali menjadi pioner dan contoh untuk wilayah lain” ungkap Firmansyah.

Saat penyerahan SK DPC Denpasar Firmansyah berharap bahwa pada pemilu selanjutnya akan ada Wakil Rakyat terpilih dari PBB untuk mengabdi kepada rakyat Bali.

Rudianto menyampaikan jujur amanah ini berat ditengah situasi politik yang serba fragmatis tapi bagi saya ini tantangan, tentu saya tidak bisa bekerja sendiri untuk itu saya akan solitkan pengurus untuk bersama
bergandengan tangan, kompak dalam satu komando berjuang bersama partai bulan bintang, ungkap Rudianto penuh semangat.

“Saya memiliki target khusus untuk Denpasar, agar mampu mengantarkan wakil rakyat yang dapat mengabdi kepada masyarakat Kota Denpasar. Insyaallah, kehadiran PBB di Kota Denpasar akan mewarnai perpolitikan dan kami siap bersinergi dengan semua komponen demi masyarakat Denpasar khususnya” ujar Rudianto Ketua DPC PBB Kota Denpasar.

Mendengar penjelasan Rudianto, Ketua Ketua DPW PBB Bali Bro Shalah mengucapkan selamat bergabung di dalam wadah Partai Bulan Bintang.

“Kami berharap agar tidak segan-segan berkomunikasi dan sampaikan keluhan apabila ada hambatan di lapangan.” ujar Shalah.

Serah terima SK DPC Kota Denpasar didampingi oleh, Sekwil PBB Bali Bro Eka Hasibuan, dan Ketua MPC Denpasar H. Achmad Arief. */Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *