Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany
Tangerang Selatan, Faktapers.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak akan ikut-ikutan menerpakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat, meskipun Provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan akan kembali memberlakukan PSBB total seperti awal pandemi Covid-19.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengyebutkan dia dan sejumlah kepala daerah sudah melakukan rapat koordinasi secara virtual bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana penerapan PSBB total di Ibu Kota.
Dan dia menyatakan, bahwa pihaknya belum berencana mengubah aturan PSBB yang berlaku saat ini di Tangsel.
“Per hari ini belum. Kan kami mengacunya ke Pergub Banten, enggak mungkin ke DKI Jakarta. Karena kan dasarnya itu PSBB Tangerang Raya, Pak Gubernur Banten yang minta,” tegasnya Airin dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).
Menurut Airin, belum diperketatnya PSBB di wilayah Tangsel karena penyebaran Covid-19 masih terkendali. Kata dia, angka kasus Covid-19 masih fluktuatif dan tidak selalu meningkat.
Di sisi lain, lanjut dia, ketersedian kamar tidur rumah sakit dan tempat karantina untuk pasien Covid-19 di wilayah Tangsel masih aman.
“Kemarin kan sempat ya (akan memperketat), karena kita sulit menangani, sudah overload, sudah penuh. Kita sempat diskusi apakah perlu jam malam, yang tadinya restoran tutup pukul 22.00 WIB, apa kita tutup pukul 18.00 WIB saja. Tapi di beberapa hari kemudian turun lagi kan,” ungkapnya.
Airin pun menegaskan bahwa Tangsel akan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur Banten dalam hal pengetatan ataupun pelonggaran pada masa PSBB.
“Maka kami akan selalu mengacu ke Pergub. Sampai hari ini tetap seperti begitu,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB secara ketat. Uaa