Headline

Kapolsek AKP Mustiada Pendekatan Dengan Tokoh Adat Jelang Hari Raya Galungan

574
×

Kapolsek AKP Mustiada Pendekatan Dengan Tokoh Adat Jelang Hari Raya Galungan

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id-Kapolsek Kubutambahan AKP I Made Mustiada, SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Aiptu Gede Adiasa,Kelian Adat Made Putu Kerta gelar tatap muka.

Kedatangan Kapolsek Kubutambahan di Pura Desa Senin, (14/9) pukul 17.00 wita, mengajak tokoh Adat untuk bersama-sama menghimbau dan mengedukasi warga masyarakat agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan terutama yang menyangkut tentang ☆3 M☆ yaitu selalu menggunakan Masker,  Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, terutama saat perayaan hari Suci Gulungan yang mulai dilaksanakan umat Hindu Rabu,(16/9) agar warga masyarakat terhindar dan tidak sampai terpapar Virus Corona atau COVID-19.

Kapolsek juga berharap kepada tokoh Adat untuk ikut berperan aktif mensosialisasikan Pergub nomor 46  Tahun 2020 dan Perbub nomor 41 Tahun 2020 sehingga bisa diikuti oleh semua warga masyarakat.

Made Putu Kerta menyambut baik kedatangan Kapolsek Kubutambahan dan sangat mendukung apa yang disampaikan oleh AKP Mustiada dan bersedia untuk menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan Pergub dan Perbub tersebut kepada warga masyarakat,  serta siap mendukung Program Pemerintah yang berkaitan dengan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan selalu menghimbau warga untuk lebih meningkatkan disiplin lagi dalam menggunakan Masker baik itu dalam melaksanakan kegiatan Upacara  Adat, Agama, dan kegiatan-kegiatan lainnya.

AKP Made Mustiada dikonfirmasi awak media mengatakan,”Pentingnya sosialisasi ini untuk mendukung program Pergub Bali. Untuk pertemuan tadi kita pendekatan dengan tokoh adatnya agar menginformasikan nanti kepada warganya. Sehingga kita cepat terhindar dari virus membayarkan ini,”ujar AKP Made Mustiada.

Sebelumnya Kapolsek,Camat Kubutambahan Drs. Made Suyasa,M.Si.,Wakapolsek Kubutambahan Iptu Wayan Masa, Koramil 1609/02, Pol PP Kubutambahan laksanakan kegiatan operasi penertiban dan edukasi terkait Peraturan Gubernur Bali (Pergub) No. 46 dan Peraturan Bupati Buleleng ( Perbup) No 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru dipasar tradisional Desa Tajun pada pukul 08.wita. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *