Jakarta, Faktapers.id – Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, langsung gerak melakukan cek TKP setelah mendapat informasi terjadinya kebakaran di Jl. Puri Kembangan RT 11/05 Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon, Jeruk Jakarta Barat.
Kanit Reskrim, Panit Reskrim, Pawas, KSPKT dan Piket Polsek Kebon Jeruk ikut langsung melakukan pengecekan peristiwa kebakaran terjadi terhadap Mutiara Café milik Antoni Purba warga Perum Ciledug Indah 2, sekitar pukul 06:00 Wib, Rabu (16 September 2020).
Dari informasi yang didapat dari saksi yang melihat kebakaran. Saksi Bang Bang mengatakan ia melihat ada api di cape tersebut, kemudian memberitahukan kepada
Ridwan yang kemudian mengecek ke dalam Cafe dan mereka melihat api sudah mulai membesar.
Melihat itu Ridwan kemudian menghubungi pemadam kebakaran. Berselang sekitar 10 menit kemudian datang petugas pemadam kebakaran sebanyak 4 unit dipimpin Masan.Dan api pun berhasil dipadamkan 15 menit kemudian. Meski telah menghanguskan setengah bangunan Cafe Mutiara.
Hingga berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa, Sedangkan kerugian material belum bisa ditaksir.
Penyebab kebakaran diduga api berasal dari hubungan listrik arus pendek / konsleting listrik. Uaa