Klaten, faktapers.id – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor Klaten dan Kodim 0723 melakukan operasi pekat disejumlah hotel melati disepanjang jalan Jogya-Solo dan komplek Taman Wisata Candi Prambanan, Kamis (17/9).
Dalam operasi gabungan yang dibagi dalam dua tim tersebut, petugas memeriksa sejumlah hotel melati yang disinyalir kerap digunakan untuk tempat prostitusi maupun tempat mesum pasangan tidak sah, petugas menyisir satu per satu kamar hotel.
Beragam alasan mereka sampaikan saat kepergok petugas didalam kamar hotel. Disebuah hotel di kawasan Jogonalan, petugas mendapatkan 4 pasangan tidak resmi yang sedang berada didalam kamar.
Setelah mendapati ada penghuninya, petugaspun memaksa mereka keluar kamar dan menunjukkan identitas, jika kedapatan bukan merupakan pasangan resmi, mereka digiring ke kantor Satpol PP Klaten untuk dberikan pembinaan dan sanksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Klaten, Rabiman melalui Kasie Penindakan, Sulamto mengatakan, operasi ini dilaksanakan guna menegakkan Perda K3 dalam rangka menciptakan suasana kondusif di klaten menjelang Pilkada.
“Sepanjang jalan Jogya-Solo hingga di Prambanan saja kami sudah mengamankan 5 pasangan tidak resmi dan 1 PGOT. Dalam kegiatan operasi hingga selesai tercatat ada puluhan pasangan mesum,” katanya. Madi