Gowa, Faktapers.id – Polres Gowa disiagakan di beberapa titik dalam rangka Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Warga yang melanggar Protokol Kesehatan seperti tidak mengenakan masker akan menerima teguran sampai tindakan tegas dengan sanksi pidana.
Seperti yang dilakukan oleh Tim Gabungan diantaranya Kodim 1409 Gowa, Sat Pol PP Kabupaten Gowa, serta personil Polres Gowa yang terlibat.
“Operasi Yustisi akan dilaksanakan pagi, siang dan sore. Pada malam, akan kami tertibkan warga yang masih berkerumun untuk mencegah penularan Virus Corona,” kata Kabag Ops Polres Gowa saat dikonfirmasi.
Selain dipusatkan di titik-titik tertentu, petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, TNI maupun Dinas Perhubungan akan berpatroli secara mobile maupun berjaga di suatu pos. Kartia