Singaraja.Bali.Faktapers.id- Sesuai dengan Pergub Bali No 46 Tahun 2020 & Perbup No 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Kehidupan Era Baru.
Sebelum kegiatan di mulai diawali dengan apel yang di pimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. AKP Made Suwandra SH.
Adapun sasaran Jalur Patroli Oprasi Yustisi adalah di Seputaran Wilkum Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang yang meliputi empat desa yaitu Desa Celukan Bawang, Pengulon, Tinga-tinga dan desa Tukadsumaga yang berada di Kec.Gerokgak, Kab.Buleleng.
Oprasi Yustisi Sabtu(19/9), pukul 08.30 wita langsung dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang dengan melibatkan personil Operasi Aman Nusa II sebanyak 9 orang.
Dalam kegiatan tersebut diperoleh pelanggar sebanyak 8 orang tanpa memakai masker dan diberikan teguran simpatik, pus up selanjutnya diberikan masker
Sementara itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang mengatakan” kegiatan Oprasi Yustisi ini rutin dikaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakarat agar tetap mematuhi protokol kesehatan” Ucap AKP Suwandra. Des