Singaraja.Bali.Faktapers.id Tak ditegur maka tak dikenal. Penerapan Pergub 46/perbup 41/2020 semakin gencar diterapkan demi pandemi ini putus dari kehidupan masyarakat.
Tak pelak Polres Buleleng dikendali AKBP Made Sinar perintahkan jajaran untuk edukasi masyarakat agar terhindar dari virus Corona.
Melalui perbup/pergub ini masyarakat agar sadar bahwa Pandemi ini masih belum bisa dipastikan kapan berakhirnya.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada menyasar beberapa titik kerumunan Sabtu(18/9) terlihat warga tak mengenakan masker, sebelum diberikan masker gratis warga diberi tindakan humanis dengan jalan jongkok maupun pus up sebanyak 5 x selain memberikan efek jera juga menyadarkannya.
Dikonfirmasikan Faktapers.id AKP Made Mustiada setelah memberikan ganjaran kepada masyarakat,”Kami berikan peringatan pertama dan mencatan namanya setelah itu kita berikan namanya ke Kadus dimana warga itu tinggal. Jika kedua kali ditemukan tidak menggunakan masker maka kita berikan sangsi berupa denda,” ujar MustiadaDes