Jakarta, faktapers.id ~ Upaya menghentikan atau menekan laju Penyebaran dan penularan virus Corona di kota Jakarta, Polsek Kembangan beserta tiga Pilar Jakarta Barat melakukan Patroli Penindakan Pelanggar protokol kesehatan Covid -19, Sabtu, 19/9.
Patroli di gelar disekitar kawasan kembangan hingga jl. Raya Joglo, Patroli ini di pimpin langsung oleh IPTU Widiantoro dan sebagai penanggung jawab Kompol Imam Irawan SIK ( Kapolsek Kembangan ), kegiatan ini sebagai giat ciptakondisi berskala besar terkait upaya pencegahan penularan pandemi virus covid-19 wi di wilayah kec.kembangan.
Dalam kegiatan ini kapolsek menghimbau agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dan jika tidak ada kepentingan mendesak tidak perlu keluar rumah.
” kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak karena Jakarta dalam kondisi mengkhawatirkan ” Ujar Kompol Imam Irawan
Dalam kegiatan ini tim gabungan menindak sedikitnya 9 orang yang dimana masing masing mendapatkan sanksi sosial,
“kami masih mendapatkan beberapa masyarakat yang tidak memakai masker dan masih melayani makan ditempat” tegasnya
Dalam kegiatan ini berlangsung kondusif dan kapolsek berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menekan angka penularan covid19 ini. (uaa)