Jakarta, faktapers.id – Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19 serta penegakan disiplin protokol kesehatan, Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Jakarta Barat, Selasa (22/9/2020).
Operasi Yustisi diawali apel di halaman Kantor Kecamatan Kembangan yang di pimpin langsung oleh Wakil Camat Kembangan Imron.
Dalam operasi ini Wakil Camat Kembangan berharap tidak ada masyarakat yang terjaring.
“Harapan kami mudah-mudahan tidak ada yang terjaring operasi yustisi dan sudah mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya
Imron juga menambahkan petugas pun harus bersikap koperatif dalam menangani Penertiban operasi tersebut.
“Kita akan memberikan sanksi dengan humanis dan tidak ada petugas yang bersikap arogan,” tambahnya.
Hal senada pun di katakan oleh Kompol Yusuf yang mewakili Kapolres Metro Jakarta Barat, dirinya menyampaikan dalam operasi yustisi ini semua anggota tetap humanis untuk melakukan penindakan kepada pelanggar.
“Jika kedapatan ada anggota yang tidak humanis terhadap pelanggar, untuk anggota polri itu nantinya akan ditindak oleh Propam dan Paminal, dan untuk anggota TNI sendiri itu dari Kodim,” tegasnya.
Dari pantauan dilokasi, dalam operasi ini melibatkan kurang lebih 100 personil gabungan dari Polri, TNI, Sat Pol PP yang di kerahkan dan dibagi menjadi tiga di masing-masing lokasi. Adapun tiga lokasi ini yaitu, Lapangan bola kiamat Meruya Utara, Kawasan CNI, Jl. Meruya Selatan.
Dalam operasi ini kurang lebih sebanyak 49 pelanggar di tiga lokasi berbeda diberikan sanksi sosial. ibeng