Pesisir Barat, faktapers id – Komisi Pemilihan Umum Derah (KPUD) Kabupaten Pesisir Barat mengelar Rapat Pleno tertutup penetapan Pasangan Calon (Palson) Bupati – Wakil Bupati untuk berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulan Desember 2020 mendatang.
Rapat Pleno ini berlangsung di Kantor KPUD Pesisir Barat, Pekon Rawas pada Rabu (23/09/2020).
Berdasarkan Keputusan yang dibacakan Ketua KPUD Pesibar, Marlini penetapan calon ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Pesisir Barat nomor 136/PL.02.2-KPt/1813/KPU-Kab/IX/2020.
”Hasilnya Tiga (3) pasangan calon di tetapkan, yaitu: 1.Pieter- fahrurrozi; 2.Arya Lukita Budiwan- Erlina dan 3.Agus Istiqlal -Zulqoini Syarif, ” jelas Marlini.
Kemudian, lanjutnya, setelah penetapan hari ini, besok tepatnya 24 Sepetember 2020, KPUD Pesisir Barat akan melakukan penggundian nomor urut paslon yang di gelar di Gedung Serba Guna (GSG) Selalau, Pantai Labuhan Jukung,
Marlini menjelaskan langkah KPUD pesibar untuk mencegah penyebaran covid -19 saat Pengundian Nomor urut, KPUD akan bekerja dengan regulasi yang ada, Saat pengundian kami melakukan pembatasan peserta di arena GSG.
Dan untuk masing -masing paslon, hanya membawa lima (5) peserta saja, artinya tujuh (7) orang total dari setiap Paslon, forkopimda 2 peserta, dan 2 orang perwakilan Bawaslu.
” Seluruh undangan atau peserta, besok wajib membawa surat hasil rapid test dalam rangka mencegah penyebaran covid 19,” pungkas Marlini. Edi