Singaraja, faktapers.id – Dipimpin Panit Opsnal Polsek Seririt Ipda Ketut Wijana judi Tajen / Sambung Ayam di dusun Pangkung Kasa Desa Pangkung Paruk tepat perbatasan desa Lokapaksa di dibubarkan 5 ekor ayam aduan dan 1 Taji diamankan.
Adanya informasi dari masyarakat penyelenggaraan judi tajen setelah perayaan Hari Raya Kuningan, Sabtu (26/9), pukul 13.00 wita, di tanah hutan negara di dusun Pangkung Kasa Desa Pangkung Paruk, jajaraan unit reskrim Polsek Seririt tanpa pikir panjang langsung datangi TKP.
Sayang saat akan menuju TKP yang berjarak 100 meter, para bebotoh lebih awal mengendus gerakan reskrim, akan tetapi untuk menghilangkan jejak itu tim menyamar dan memotong arah agar sebisa mungkin menyergap para pelaku judi Tajen itu.
Sampai beberapa puluh meter, Tim masih saja dihendus oleh para bebotoh. Tapi dengan cekat jajaran Polsek Seririt dikomando Ipda Ketut Wijana berhasil amankan 5 ekor ayam aduan dan 1 senjata yang digunakan untuk mengadu ayam, kendati para bebotoh berhasil lari tunggang langgang dari kejaran petugas dan meninggalkan bb tersebut.
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli dikonfirmasi faktapers.id atas gerakan cepat yang dilakukan personilnya dalam memberantas Tajen di wilayah hukumnya seijin Kapolres Buleleng mengatakan, “Momen hari raya Kuningan ini memang sering kali dijadikan ajang curi-curi perjudian, untuk itu kami tegaskan Judi Tajen di Seririt kami berantas artinya tidak ada lagi adanya pelanggaran di tengah Pandemi karena kita komitmen dengan memberantas virus. Kalau ada yang ditemukan kami proses secara hukum, tapi setelah dengan pak Dandim membubarkan di Tanguwisia anggota kembali terima informasi adanya tajen di kawasan hutan di Desa Pangkung Paruk dan kita dapat BB 5 ayam aduan dan 1 Taji.”
“Para bebotoh telah lari duluan dari jejaran anggota kami. Setelah ini pihak kepala desa, camat kami harapkan apabila ada arena tajen mari ikut melarang dan membongkarnya sehingga kerumunan dan pandemi covid-19 bisa kita putus,” tegas Kapolsek Gede Juli. des