Jakarta, faktapers.id – Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar melaksanakan patroli mobile Ops Aman Nusa 2 di wilayah hukum Polsek Kembangan Jakarta Barat.
Dari operasi itu sebanyak 2 tempat diberikan teguran lisan karena melanggar protokol kesehatan (prokes).
“Saat kami bersama tiga pilar melaksanakan mobile kami menemukan beberapa tempat yang melanggar protokol kesehatan, kami berikan teguran lisan agar menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Minggu (27/09/2020).
Adapun beberapa route dalam patroli mobile Ops Aman Nusa 2 yang meliputi diantaranya Polsek Kembangan (Start) – Jl. Meruya Utara – Jalur 20 – Jl. Kav. DKI – Jl. H. Sa’aba – Jl. Raya Joglo – Jl. Raya Srengseng – Jl. Pesanggrahan – Pos RW 06 Kel. Kembangan Selatan (Finish).
“Puluhan personil gabungan kami libatkan dalam kegiatan Ops Aman Nusa 2 ini,” ujar Imam Irawan.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kembangan Jakarta Barat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memutus penyebaran virus corona dengan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak, tidak mendekati atau mengunjungi tempat tempat keramaian, tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya warga, kurangi kontak fisik dengan orang lain, selalu mencuci tangan dan gunakan masker, untuk adik-adik yang diliburkan sekolahnya agar tetap belajar di rumah dan budayakan hidup bersih, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita hoax yang dapat meresahkan, tetap tenang dan ikuti informasi dan himbauan resmi dari pemerintah, terima kasih atas partisipasinya untuk membantu mencegah penyebaran virus corona, sayangi diri anda dan keluarga anda,” sarannya.kornel