Headline

Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan, Kompol Juli Tindak Ditempat

253
×

Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan, Kompol Juli Tindak Ditempat

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id – Penegakan pelanggaran masker dan protokol kesehatan diwilayah Seririt sesuai Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 tahun 2020 semakin digencarkan, baik masyarakat tidak memakai masker maupun secara berkrumunan menggelar judi Tajen.

Seperti penertiban masyarakat Sabtu (26/9) pukul 21.00 wita, Polsek Seririt tang bergabung dengan Team TNI/ Polri dan Satpol PP Terus Lakukan Ops Yustisi, meningkatkan disiplin masyarakat.

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.IP, sasar lapangan umum Seririt, kawasan pemukiman Desa Kalianget, Tangguwisia, Bubunan dan seputaran kota. Team Yustisi menemukan 4 pelanggaran tanpa masker di diberikan teguran tertulis dan tindakan disiplin berupa push up serta dihimbau agar tidak lagi mengulangi pelanggarannya guna mencegah penyebaran covid-19.

Kompol Gede Juli dikonfirmasi Faktapers.id seijin Kapolres Buleleng , dengan peneguran yang di berikan kepada masyarakat, “ Tetap kita lakukan giat ini baik siang sore dan malam demi masyarakat, tapi masih saja ada yang istilah bahasa Bali Bengkung atau Kaku, seakan mengabaikan bahaya covid ini.

Bahkan dari pelanggaran tajen kami larang betul demi masyarakat sehat dan terhindar covid. Mari masyarakat Seririt menyadari ini demi kita bersama,”ujar Kompol Gede Juli. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *