Pers Terpuruk, Ketua Fraksi Nasdem: Kerja Jurnalistik Harus Didukung Pemerintah

246
×

Pers Terpuruk, Ketua Fraksi Nasdem: Kerja Jurnalistik Harus Didukung Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Dimasa pandemi covid-19 industri media kian terpuruk. Peluang mendapatkan iklan komersial yang menjadi salah-satu penyokong rangkaian kerja jurnalistik makin kecil didapat perusahaan pers.

Menyoal hal itu, Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali tekankan agar pemerintah hadir memberikan solusi. Menurutnya, keinginan publik memproleh informasi yang benar untuk menangkal hoax kian terancam lantaran industri pers kini tak lagi memiliki pendanaan yang memadai.

Ia pun mengkhawatirkan banyaknya perusahaan yang memotong belanja media setelah sebelumnya beralih ke media sosial. Ali memperkirakan, berbagai program pemerintah untuk menangkal hoax dan literasi media berada diambang kegagalan jika tidak ada upaya afirmatif terhadap industri media.

“Bisa dibayangkan kalau teman-teman jurnalis tidak bisa lagi dipekerjakan oleh industri media. Hoax, disinformasi, dan lainnya akan merajalela,” ujar dia dalam pernyataan persnya, Minggu (27/9).

Ali menegaskan, kerja jurnalis harus di dukung pemerintah, lembaga-lembaga pemerintah, kementerian dan lainnya harus punya kebijakan afirmatif belanja media. “Kebijakan afirmatif bagi keberlangsungan industri media mutlak diperlukan disaat ini,” cetus Tokoh Sulawesi barat ini.

Dimasa gempuran informasi yang bertubi-tubi, menurut Ali hanya kerja jurnalistik yang bisa menjadi harapan dari masyarakat informasi yang sehat. “Industri pers itu dalam pengeluarannya sama dengan industri lain. Dia butuh belanja mulai dari energi yang dipakai, kertas, biaya kantor dan Gudang, sampai biaya riset dan inovasi,” ungkapnya.

Sialnya, sambung Ali industri media tidak bisa bekerja serta merta hanya untuk mencari untung seperti industri komersil lainnya. “Dari situlah panggilan tanggung jawab pemerintah karena pers merupakan bagian dari pilar demokrasi,” cetusnya.

Ali berharap, beban biaya yang dikeluarkan perusahaan media untuk menghasilkan produk jurnalistik yang baik semestinya dapat diringankan oleh pemerintah. Hal ini semata-mata demi menyokong produk informasi yang kredibel bagi publik.

“Keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas, dan keringanan lainnya pada level korporasi perlu diberikan. Selain itu, perlu juga diberikan insentif bagi pekerja pers yang menjadi kewajiban perusahaan seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi,” sebutnya lagi.

Jelas Ali, itu semua penting diberikan agar kerja pers berkualitas yang diharapkan bisa juga dicapai. “Robohnya industri media akan menjadi bahaya bagi Indonesia. Produk publik yang dihasilkan dari kerja jurnalistik tidak boleh dibiarkan bertarung sendiri,” serunya.

Lebih lanjut, Ali yang telah menginjak periode kedua di DPR ini menyatakan, pemerintah sudah tepat menciptakan situasi dimana demand terhadap industri media tetap bertahan dan membesar dengan kampanye anti hoax dan penyesatan informasi.

“Perlu juga dengan dari sisi suplai, belanja media dari institusi pemerintah juga harus di dorong. Toh juga banyak kebijakan dan rencana strategis pemerintah yang perlu disosialisasikan,” imbuhnya. OSS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *