Maros, Faktapers.id – Melaksanakan Patroli Kenyamanan Lingkungan guna menciptakan Keamanan, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Maros.
Dalam patroli itu anggota Satpol PP Kab.Maros menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu mereka berhasil mengamankan 3 orang remaja yang kedapatan membawa obat – obatan terlarang Psikotropika.
Drs. MUHAMMAD SYAUQI, AP. (Sekretaris Sat Pol PP)
Mengatakan, Penangkapan pelaku pembawa obat – obatan terlarang bermula dari kecurigaan anggotanya pada pengendara roda dua berbonceng tiga yang diketahui warga Dusun Manarang Kecamatan Bantimurung.
Setelah di data dan dimintai keterangan, kemudian 3 remaja tersebut langsung di serahkan ke Anggota Polres Maros untuk kepentingan penyidikan.
Patroli yang dilakulan malam itu menyusuri wilayah Kecamatan Turikale untuk menghimbau masyarakat untuk tetap memakai masker, menerapkan protokol kesehatan serta mengawasi keamanan aset-aset daerah dan mencegah adanya pelanggaran Perda/Perkada oleh masyarakat.
“Patroli yang di laksanakan pada pagi, siang dan malam hari, juga bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, sehingga tercipta suasanan yang aman, nyaman dan kondusif “pungkasnya’. Anchank