Headline

Pihak Balimed Singaraja Bertanggungjawab Terhadap Biaya Dikeluarkan Pasien Nyoman Sedana

×

Pihak Balimed Singaraja Bertanggungjawab Terhadap Biaya Dikeluarkan Pasien Nyoman Sedana

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id-Atas viralnya dan kurang masksimal pelayanan yang di alami pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Desa Tukad Mungga dan tinggal di BTN Kubuanyar Lestari, pihak RS BaliMed Singaraja akhirnya bermediasi menyelesaikan permasalahan itu.

Dalam menjalani pemeriksaan Swab pertama hasilnya negatif, sedangkan yang kedua dinyatakan positif covid-19. Hasil swab positif itu ia terima . Begitu hasil swabnya dinyatakan positif, ternyata pelayanan dari rumah sakit langsung berubah

Mediasi yang dilaksanakan di BTN Kubuanyar Lestari Senin (28/9) dari pukul 17.00 hingga pukul 18.48 wita dihadiri langsung oleh pihak RS Balimed diantaranya Dirut dr Putu Leke Kurniasari bersama 5 orang rekannya ,Bhabinkam Desa Tukad Mungga,Kecamtan Buleleng, Kadus Dharma Kerti, pihak keluarga yang di wakili Gede Sumerta Yasa alias kopet,awak media Faktapers.
.
Dari hasil mediasi yang sebelumnya sempat bersi tegang antara Nyoman Sedana dengan pihak medis RS Balimed, yang diduga terlantarkan Nyoman Sedana selaku pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan kenakan Rp 5.700.000, hal itu dinilai mahal dalam situasi dan kondisi ekonomi di landa Covid-19. Padahal pemerintah berulang kali menegaskan bahwa biaya perawatan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 digratiskan alias ditanggung pemerintah

Mediasi Senin akhirnya menemukan hasil yang disepakati kedua belah pihak dengan ketentuan selaku pihak pertama I Nyoman Sedana yang dirawat inap di RS Balimed Buleleng pada tanggal 06/9/2020 dengan diagnosa Pneumonia Covid-19+Vertigo+Hipertensi oleh dr penangggung jawab pasien dr Adistya,Sp.P. Dan pada 21 September 2020 keluar surat dari Dinas Kesehatan Buleleng menyebutkan Nyoman Sedana selama observasi , serta anamnesa , pemeriksaan fisik dan klinis di Puskesmas dirumahnya tidak ditemukan gejala-gejala mengarah ke tanda infeksi Coronavirus Disease(covid19) dan selanjutnya dinyatakan sehat dalam pemeriksaan oleh dr I Gusti Agung Dwi Mahasurya.

Selanjutnya (Nyoman Sedana) menerima permohonan maaf dari pihak RS Balimed atas ketidak nyamanan yang dirasakan selama dalam perawatan di RS Balimed Buleleng. Kemudian pihak Balimed akan mengajukan pembiayaan perawatan Nyoman Sedana ke pemerintah melalui BPJS terkait dana wabah apabila klaim dana tersebut cair dari pemerintah maka pihak RS Balimed akan mengembalikan uang pasien a/n Nyoman Sedana sejumlah yang dibayarkan dalam kurun waktu 1 minggu mulai hari ini Senin (28/9/2020).
Sementara Dirut RS Balimed dr Putu Leke Kurniasari dikonfirmasi Faktapers.id setelah mediasi mengatakan, “ Kami sampaikan memang minta tempo waktu 1 minggu untuk membicarakan hal Ini dengan pihak kedua Nyoman Sedana terkait dengan dana wabah. Apabila sudah ada jawaban dari pihak kedua terkait tersebut memastikan bahwa biaya perawatan pak Nyoman Sedana bisa kami klaim maka akan kami kembalikan biaya yang sudah dibayarkan. Lalu apabila ternyata dari pihak terkait dana wabah ini menyatakan bahwa tidak bisa di klaim kan, maka kami akan melakukan kebijakan terhadap dana yang sudah dibayarkan pak Nyoman Sedana,”ujar dr Putu Leke Kurniasari.

Artinya dana yang dibayarkan Nyoman Sedana ke pihak RS Balimed, pihak RS mau tidak mau akan bersedia mengembalikan dana tersebut kendati nantinya dilakukan dengan cara urunan oleh para medis demi menjaga citra rumah sakit yang telah dikenal masyarakat sebagai rumah sakit berkelas dengan pelayanan sesuai Prosedur dan Protap yang berlaku di RS BaliMed, Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *