Singaraja.Bali.Faktapers.id-Penyebaran virus pandemi Covid-19 semakin meluas,malah marak judi tajen (Sabung Ayam) diselenggarakan di Buleleng oleh oknum tertentu.
Kali ini Team Yustisi Ops Aman Nusa II dikomando Dandim 1609/ Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, SE.,M.I.K., bersama muspika Kecamatan Gerokgak berhasil membekuk kelakuan para bebotoh yang mengindahkan penularan covid -19. Beberapa tempat mulai dari 3 hari ini menjadi target ops jajaran TNI-AD, salah satunya lokasi di desa Tinga tinga selain menyita puluhan sepeda motor juga menangkap ajam aduan, taji dan kartu domino yang digunakan bebotoh serta penyelenggara.
Sesuai proses hukum dengan pasal 303 KUHP dan diperkuat lagi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang merupakan perjudian secara konvensional serta upaya menekan penyebaran covid-19, Selasa (29/9) dengan menerapkan Pergub 46 dan Perbup 41 thn 2020.
Usai menangkap oknum penyelenggara bersama barang bukti, Dandim Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto langsung menyerahkan pelaku untuk diproses hukum,
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., usai menerima Dandim Buleleng menyerahkan pelaku dan BB dikonfirmasi Faktapers.id pukul 20.10 wita atas penggerebegan di arena judi Sabung Ayam di Desa Tinga tinga Kecamatan Gerokgak pukul 16.00 wita,
“Kami proses hukum karena sudah diperingatkan oleh Kapolsek bersama Danramil dan sudah didatangi untuk tidak boleh menyelenggarakan judi Sabung Ayam akan tetapi masih membandel, sehingga di amankan penyelenggara oleh muspika kecamatan dan dicek pak Dandim selanjutnya diserahkan ke Polres Buleleng dan akan kita proses sesuai aturan hukum,”jelas Kapolres. Des