Headline

Sudah Ada Putusan PN Tangerang, BCA Metro Permata Persulit Nasabah

×

Sudah Ada Putusan PN Tangerang, BCA Metro Permata Persulit Nasabah

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Faktapers.id – Nasabah BCA Cabang Metro Permata Tangerang, dipersulit untuk pengambilan uang atau dana yang tersimpan di Bank BCA Metro Permata, atas nama Endy Suband. Sedangkan sudah ada surat putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang Kota yang sah ditujukan kepada BCA Metro Permata.

Permasalahan ini datang setelah Endy Subandi Wafat pada, Minggu (23/08/2020), setelah dikonfirmasi dan arahan dari BCA Metro Permata. Ahli waris mengurus surat-surat yang diminta untuk pengambilan uang atau dana tabungan almarhum Endy Subandi.

Setelah melewati waktu yang panjang, pengurusan surat-surat ahli waris dan mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang yang SAH dan berkekuatan hukum yang jelas ditujukan untuk pengambilan dana atau uang almarhum Endy Subandi. Akan tetapi, masih ada saja, surat yang diminta dari BCA Metro Permata.

Saat dikonfirmasi BCA Metro Permata, Senin (28/09/2020) dan diterima Sela dan Vonny mengatakan, “Masih dalam proses, untuk prosesnya kita belum tahu sampai kapan, bisa selesai. Tetap kita informasikan ke pusat, dari pihak pusatnya meminta pembuktian surat kematian dari orang tua dari almarhum Endy Subandi, kita juga sudah mengirim data dan sesuai prosedur dari pusat,” ujar Sela kepada ahli waris.

Sebelumnya, pihak ahli waris telah mengkonfirmasikan juga permasalahan ini kepada hallo BCA pusat, melalui aplikasi WhatsAap. Dikatakan Sela, “Pihak hallo BCA, suruh menghubungi saya pak,” kata Sela dikantor BCA Metro Permata.

Sementara itu, Iin ahli waris dari almarhum Endy Subandi mengatakan berkas yang kemarin kurang surat keterangan kematian punya orang tuanya almarhum Endy Subandi, sedangkan orang tua almarhum Endy Subandi sudah lama meninggal dunia. Dan ahli waris tidak pernah bertemu dengan orang tua dari almarhum Endy Subandi,” ujar Iin kepada Faktapers.id.

Setelah dicari-cari data yang sudah pernah diurusnya, alhamdulillah surat yang diinginkan pihak BCA Metro Permata ada, pada hari itu juga, data tersebut dilampirkan. Hingga kini, Rabu (30/09/2020), masih juga belum mendapat jawaban, masih dalam proses dikantor pusat BCA.

Yang menjadi pertanyaan, seperti apa Standar Operasional Prosedur (SOP), yang dimiliki BCA Metro Permata?. Berapa lama lagi, ahli waris bisa mendapatkan hak mereka?.

SOP BCA Metro Permata sepertinya, ‘Mencla-mencle, sudah berulang kali, kita mendatangi BCA Metro Permata, akan tetapi jawabannya, tidak memuaskan didapat pihak ahli waris. Ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *