Headline

Desa Dauh Puri Kaja Gencarkan Pendataan Penduduk Non Permanen

×

Desa Dauh Puri Kaja Gencarkan Pendataan Penduduk Non Permanen

Sebarkan artikel ini

Denpasar – Bali. Faktapers.id – Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, seluruh stake holder di Kota Denpasar terus bergerak dan gersinergi. Kali ini, guna memaksimalkan pencegahan lewat pemantauan mobilitas orang, Desa Dauh Puri Kaja turut menggencarkan Sidak Penduduk Non Permanen. Kegiatan yang menggandeng Prajuru Adat, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Linmas ini dilaksanakan di Banjar Wangaya Kelod pada Jumat (18/9).

Dari kegiatan tersebut sedikitnya terdapat 43 orang pendudukan non permanen yang terdata. Dimana, dari jumlah tersebut diketahui 28 orang berstatus dari Bali dan 15 lainya merupakan orang luar Bali.

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta saat dikonfirmasi Sabtu (19/9) menjelaskan bahwa dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 ini diperlukan upaya yang holistik dan berkelanjutan. Dimana, melalui pelaksanaan pendataan penduduk non permanen ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal ini mengingat hampir seluruh wilayah di Bali dan Indonesia masih terjadi penambahan kasus aktif Covid-19.

“Jadi lalu lintas orang juga penting untuk di pantau, sehingga dapat dipastikan mereka sehat, dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Gung Sucipta

Lebih lanjut dikatakan, melonjaknya kasus Covid-19 beberapa minggu kebelakang ini tentu menjadi catatan penting. Karenanya, dengan pendataan penduduk ini dapat dipetakan maksud dan tujuan kedatangan, sehingga dapat dilaksanakan secrening awal terkait kesehatan.

“Kami sangat terbuka dengan siapapun, mengingat Denpasar menajadi pusat pergerakan perekonomian, namun kesehatan masyarakat juga menjadi penting untuk diperhatikan,” jelasnya

Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan sidak penduduk non permanen, turut dilaksanakan penegasan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 melalui sosialisasi Pergub No 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020.

“Jadi kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker,” pungkasnya. */Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *