Jakarta, Faktapers.id – Agar berjalan dengan maksimal penerapan PSBB lanjutan di DKI Jakarta dengan mematuhi Protokol Kesehatan. Polsek Kembangan lakukan Operasi Yustisi Gabungan bersama Tiga Pilar dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker, diantaranya di Tempat Rongsokan Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020) sore.
Dalam kegiatan ini sebagai penanggung jawab Camat Kembangan Drs. Joko Mulyono. Dihadiri Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, SIk, Pawas Iptu Sigit Ferstyadi SH, Binmas Aiptu Suharyanto dan Aiptu Eko SH. Juga hadir Pengendali Satpol PP Kecamatan Kembangan Ismail dan Pengendali Satpol PP Kel. Meruya Selatan .
Kegiatan ini dikatakan Kapolsek dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran covid-19. “Melakukan operasi yustisi dan lendisiplinan masyarakat menggunakan masker,” terang Kompol Imam Irawan.
Kegiatan Operasi Yustisi ini, lanjutnya, dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19.
“Dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” pesan Kapolsek.
Adapun dalam operasi ini ditemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 1 orang wanita, diberikan sanksi.
Polsek Kembangan kepada pelanggar PSBB menghimbau agar tidak mengulangi lagi, Demikian juga kepada masyarakat agar patuhi protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker. Uaa/Kornel