Singaraja.Bali, Faktapers.id- Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika langsung turun kejalan raya mengikuti personil dalam melaksanakan pendisiplinan.
Pendisiplinan di jalan raya Desa Les dan Desa Penuktukan jalur Pantura Singaraja-Karangasem (9/9) pukul 13.00 wita dengan mengerahkan 10 personil tambahan. Kegiatan dalam pemutusan Covid 19, yang mana masyarakat diharapkan tertib mengikuti protokol kesehatan yaitu penggunaan masker untuk menerapkan Pergub no.46/2020.
Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika, seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, kepada Faktapers.id
“Giat Hunting system kepada pengguna jalan raya untuk selalu tertib berlalu lintas, selalu menggunakan Helm, Masker dan juga mematuhi SOP Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran dari Covid-19. di wilayah Kecamatan Tejakula. Hasil dari kegiatan tersebut ada pelanggaran tanpa helm, untuk yang tanpa masker. Sementara kita berikan teguran simpatik, dihimbau untuk selalu menggunakan Helm pengaman untuk keselamatan dan menggunakan Masker untuk kesehatan,” jelas Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika, seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, kepada Faktapers.id. Des