Kerugian Kebakaran Kejagung Ditaksir Capai Rp1,1 Triliun

×

Kerugian Kebakaran Kejagung Ditaksir Capai Rp1,1 Triliun

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Buntut kerugian akibat kebakaran gedung utama kantor Kejaksaan Agung RI diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun.

“Total diperkirakan Rp1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa memasuki area karena masih dipasang police line,” papar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Menurut Hari Setiyono, jumlah kerugian tersebut berasal dari dua jenis kerugian, yakni bangunan dan barang-barang lain yang berada di dalam gedung.

Bahkan Hari merinci untuk kerugian gedung dan bangunan diperkirakan mencapai Rp178,3 miliar. Sedangkan, kerugian untuk barang-barang yang terdapat di dalam bangunan mencapai Rp940,2 miliar.

Namun Hari menegaskan kalau pihaknya hingga saat ini belum dapat memastikan barang-barang apa saja yang masih berfungsi atau tidak.

“Mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan,” pungkasnya. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *