Headline

Pembangunan Peningkatan Jalan Stuktur Ruas Jalan Cibungur Diduga Tidak Sesuai Spek

×

Pembangunan Peningkatan Jalan Stuktur Ruas Jalan Cibungur Diduga Tidak Sesuai Spek

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, Faktapers.id – Pembangunan Peningkatan Jalan Stuktur Ruas Jalan Cibungur.SP Cikupa Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran diduga tidak sesuai spek.

Tim Faktapers.id dan Harian Fakta Pers  pada tanggal 25/09/2020 melakukan investigasi ke lokasi pembangunan struktur ruas jalan bungur SP Cikupa Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, yang dimenangkan tendernya oleh CV Sumber Harta.

Dengan nilai kontrak Rp2.129.859.000.00. Dan sumber dana  dari APBD Kabupaten Pangandaran (Banprov) tahun anggaran 2020. Untuk waktu pelaksanaan 90 hari waktu kalender.

Sebelumnya bertemu beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Mereka mengungkapkan bahwa pekerjaan peningkatan jalan itu dianggap tidak akan bertahan lama.

Harian Fakta Pers dan Faktapers.id selanjutnya  menemui Pelaksana  Lapangan dan memantau pekerjaan peningkatan jalan yang sedang dikerjakan. Karena banyak dugaan dugaan yang tidak sesuai dalam mengerjakan elsi dengan panjang 1.000 M lebar 3.50C m.

Tidak lama kemudian tim bertemu Pelaksana Lapangan menkonfirmasi terkait dengan pasangan begisting di bawah perataan. Yang diduga mengurangi volume.

Pelaksana lapangan menjelaskan bahwa betul adanya pengurangan. “Betul adanya pengurangan, tapi paling itu hanya mengurangi 2C saja,” tuturnya.

Selanjutnya tim mencoba menghubungi direktur CV Sumber Harta. Akan tetapi disayangkan tidak pernah bertemu untuk dikonfirmasi. Bahkan dikontek (menghubungi lewan handphone) pun tidak pernah diangkat.

Maka jika berdasarkan pengakuan Pelakasana Lapangan, bahwa betul adanya ada dugaan mengurangi volume, sesuai dengan penjelasan pelaksana lapangan itu. Jelas terhitung 2 cm dikali panjang 1.000 M dikali lebar 3,50 cm. Sudah jelas puluhan kubik yang diduga hilang.

Seorang narasumber menguatarakan semua terjadi  kurangnya pengawasan dari dinas PUPR. “Kami berharap kepada institusi Kabupaten Pangandaran untuk mengkoreksi pekerjaan yang dikerjakan oleh SP Sumber Harta dengan nomor kontrak 620/177/SP/DPUTRPRKP2. Tim 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *