Singaraja.Bali.Faktapers.id-Jajaran Polsek Sawan, Buleleng harus terus bergerak memberikan edukasi warga di wilayah hukumnya.
Seperti Edukasi dan pensosialisasian pergub Bali No.46 2020 dalam pendisiplinan masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan dimusim Pandemi covid-19.
Pada sosialisasi Rabu,(9/9) pukul 07.15 di pasar Bungkulan Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan bersama Pers Satgas Aman Nusa II dipimpin langsung Waka Polsek Iptu Nyoman Sri Mahayasa.
Masyarakat dihimbau tetap ikuti protokol kesehatan, pasalnya Buleleng memiliki tingkat tertinggi penyebaran virus corona.
Seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar, Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut dikonfirmasi Faktapers mengatakan,
“Sosialisasi bersama Pers Satgas Aman Nusa II dalam melaksanakan kegiatan Edukasi serta Sosialisasi Pergub No 46 Tahun 2020 dalam rangka Pendisiplinan masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan Adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penularan Covid 19 di Wilayah Desa Bungkulan. Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga jarak, mengatur pola hidup sehat dan gunakan masker agar segala sesuatu bisa terhindar dari Covid,”ujar AKP Ketut Karwa.
Meningkatnya jumlah pasien Covid di Buleleng disinyalir kurang taatnya masyarakat dan tidak memperhatikan protokol kesehatan. Des