Headline

Polsek Singaraja Hunting Kawasan Kota Singaraja Pelanggar Diberi Hukuman Pus Up

452
×

Polsek Singaraja Hunting Kawasan Kota Singaraja Pelanggar Diberi Hukuman Pus Up

Sebarkan artikel ini
Polsek Singaraja Hunting Kawasan Kota Singaraja Pelanggar Diberi Hukuman Pus Up
Polsek Singaraja Hunting Kawasan Kota Singaraja Pelanggar Diberi Hukuman Pus Up

Singaraja.Bali.Faktapers.id*Dalam upaya mencegah peningkatan jumlah penyebaran covid-19 diwilayah Singaraja personil Ops. Aman Nusa 2 Subsatgas II Wilayah Singaraja melakukan patroli hunting dalam pendisiplinan dan penindakan pelanggaran masker sesuai Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 tahun 2020.

Dipimpin Kapolsek Singaraja Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H.,M.H., selaku Kasatgas wilayah Singaraja pada Oprasi Aman Nusa 2 Polres Buleleng, 43 anggota gabungan dari 30 anggota, Polres Buleleng, 10 anggota Polsek Singaraja dan 3 anggota dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, melakukan kegiatan patroli hunting sistem ke kawasan yg peningkatan penyebaran virus korona berdasarkan data dan mapping yg dilakukan sebelumnya dengan route yang dilalui antara lain: Kelurahan Banyuning, BanjarJawa, Kaliuntu, Banyuasri dan Pantai Penimbangan Kamis (17/9) pukul 08.30 wita.

Dalam kegiatannya Kapolsek Singaraja Kompol I Gusti Ngurah Yudistira selalu Kasatgas Wilayah Singaraja bersama anggota menindak 4 (empat) orang yang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker saat keluar rumah sesuai Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 tahun 2020. Keempat orang itu antara lain diberikan teguran dan tindakan disiplin berupa Pus Up sebanyak 10 kali sebagai efek jera agar tidak mengulanginya lagi serta diberikan masker gratis untuk melindungi diri dari penyebaran virus korona.

“Melalui kegiatan Patroli Hunting sistem seperti ini kami berharap dapat mendisiplinkan warga masyarakat khususnya diwilayah Singaraja tentang agar selalu patuh melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah yaitu diantaranya selalu memakai masker saat beraktivitas keluar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19″jelas Kompol Yudistira*Des*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *